BERITAMALUKU.COM – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi topik pembicaraan hangat oleh masyarakat di Kabupaten Buru, Maluku.
Pasalnya, diduga banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat di lokasi tambang ilegal itu. Salah satunya Asrul Pical, yang masih berstatus sebagai PNS, dan merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
Karena lebih fokus dengan aktivitas ilegal tersebut, Asrul Pical malah melupakan tugasnya sebagai seorang guru, sehingga sudah satu tahun lebih, dirinya tidak melakukan aktivitas belajar mengajar.
“Asrul Pical sudah setahun lebih tidak masuk sekolah untuk mengajar, tetapi lebih sibuk di tambang emas ilegal Gunung Botak,” kata Kepala SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Jatmina Usaman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Ia mengungkapkan, terkait ketidak hadiran oknum guru itu, pihak sekolah sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru.
“Saya (Kepsek) suda melaporkan Asrul Pical ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar dirinya tidak boleh lagi mengajar atau pindahkan ke sekolah lain,” ujarnya.
“Saya juga sudah memangil Asrul Pical berapa kali, tapi dia tidak memenuhi panggilan saya,” ucap Jatmina menambahkan.
Kepsek berharap, agar oknum guru bersangkutan segera dipindahkan, karena tidak pernah masuk untuk mengajar anak-anak didik,
“Saya yang sering ngajar anak-anak menggantikan Asrul Pical, kalau saya tidak mengajar bagaimana dengan masa depan anak-anak nanti, Asrul sudah digaji oleh negara tetapi lupa tangungjawabnya,” tegas Jatmina.
Diketahui, Asrul Pical saat ini sibuk di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, sebagai penagih atau pungutan liar (Pungli) dari bak-bak rendaman.(*)
Comment