Berita UtamaHukum & KriminalInfrastrukturMalukuOlahraga

Dugaan Praktik Pungli Sudah Tercium, Kadispora Ismail Soamole ; Gor Kita Tutup

506
×

Dugaan Praktik Pungli Sudah Tercium, Kadispora Ismail Soamole ; Gor Kita Tutup

Sebarkan artikel ini
Tampak depan bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Namlea, Kabupaten Buru, Mauku, Kamis (9/11/2023).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Buru, Ismail Soamole mengungkapkan, bangunan Gelanggang Olahraga (Gor) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, ditutup.

Apakah kebijakan penutupan bangunan Gor yang dilakukan oleh Kadispora Buru itu karena sudah tercium adanya praktik pungutan liar (Pungli).

Padahal, tak harus dilakukan penutupan Gor tersebut, akan tetapi kebijakan sepihak terkait permintaan retribusi itu yang harus dihentikan.

“Mohon maaf, sebelumnya saya sudah klarifikasi, dan Gor kita tutup,” kata Ismail kepada berita-maluku.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (9/11/2023) malam, pukul 21:00 WIT.

Dirinya mengungkapkan, permintaan retribusi untuk kebutuhan Gor itu baru dilakukan selama satu minggu.

“Baru satu minggu,” singkat Ismail dalam pesan whatsapp.

Kemudian, saat ditanya soal kebijakan tersebut dan tujuannya untuk apa, dirinya enggan menjawab.

Tak hanya itu, ia juga tak bisa menjelaskan, sampai kapan Gor itu ditutup, dan apakah aktivitas olahraga masih bisa dilakukan atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, diduga ada oknum nakal yang tengah memanfaatkan bangunan Gor milik Pemkab Buru untuk memperkaya diri sendiri.

Pasalnya, fasilitas olahraga yang dibangun untuk masyarakat di Kabupaten berjuluk Bupolo ini supaya dapat melaksanakan kegiatan olahraga dalam bentuk apapun secara gratis, namun kini dibebankan dengan membayar sewa Gor senilai Rp 150 ribu per jam ketika ingin digunakan.

Hal itu dapat dinilai bahwa ada dugaan praktik Pungli oleh pengelola dan oknum pegawai lainnya.(*)

Comment