BERITAMALUKU.COM, Namlea – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Buru mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti kontestasi Pilkada Buru pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita Partai NasDem sudah buka pendaftaran mulai tanggal 1 Mei 2024 kemarin, namun bertepatan dengan tanggal merah, sehingga hari ini baru disampaikan,” kata Ketua Tim Penjaringan Bambang Riyadi kepada awak media di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, Namlea. Kamis (2/5/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Buru terpilih periode 2024-2029 itu mengungkapkan, setelah dibukannya pendaftaran, baru satu calon yang mendaftar.
“Sementara ini yang daftar baru satu orang, kemungkin setelah ibadah dzuhur hingga sore ada beberapa calon yang akan mendaftar,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas itu mulai tanggal 1 sampai 7 Mei 2024.
Selain itu, Sekertaris DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, Darwis Lapodi menambahkan, pembukaan penjaringan Balon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan itu hasil dari rapat koordinasi dengan pimpinan wilayah pada 30 April 2024 kemarin.
“Berdasarkan rapat koordinasi dengan pimpinan wilayah pada 30 April 2024, diperintahkan kepada seluruh DPD Partai NasDem di 11 kabupaten/ kota di Provinsi Maluku, untuk membentuk tim penjaringan Balon bupati dan wakil bupati pada tanggal 1-7 Mei 2024,” ujar Darwis.
Menurutnya, Partai NasDem memberikan ruang kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Buru, untuk melakukan proses pendaftaran, baik itu sebagai calon bupati maupun wakil bupati.
“Kami tidak pernah menuntut untuk siapa yang harus daftarkan diri, karena pintu Partai NasDem selalu terbuka bebas kepada semua putra dan putri terbaik, dan siapa saja yang siap mendaftar sebagai calon bupati maupun wakil bupati,” pungkasnya.(*)
Comment