Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

Daniel Rigan Kembalikan Berkas Balon Bupati di DPD PAN Kabupaten Buru

431
×

Daniel Rigan Kembalikan Berkas Balon Bupati di DPD PAN Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Muhammad Daniel Rigan atau MDR diwakili Sekertaris DPD Partai NasDem Kabupaten Buru Darwis Lapodi bersama tim, mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Buru Periode 2024-2029 di DPD PAN Kabupaten Buru, Kamis (2/5/2024).

Pantauan berita-maluku.com di lokasi pukul 19:57 WIT, proses pengembalian berkas Balon bupati itu disambut dengan baik oleh tim penjaringan dan pengurus DPD PAN.

Di antanya, Ketua Tim Penjaringan Fuad Bahmid, Bendahara DPD PAN Mustamin Wamnebo serta pengurus, dan anggota DPRD terpilih Dapil II DPD PAN, Ibrahim Latun.

Saat mengembalikan formulir ke DPD PAN, Sekertaris DPD NasDem, Darwis Lapodi mewakili Danie Rigan berharap, PAN dapat berjuang bersama dengan MDR untuk mensejahterakan rakyat Bupolo.

“Semoga PAN bisa bersinergi dan bersama-sama dengan MDR dalam rangka kemaslahatan umat Kabupaten Buru ke depan,” harap Lapodi.

Dirinya juga meminta, komunikasi serta silaturahmi antara Partai NasDem yang dipimpin MDR di Buru dan PAN tidak terputus.

“Kita bangun silatuhrahmi bukan hanya sebatas sampai di tahapan pendaftaran, tapi sampai seterusnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penjaringan DPD PAN, Fuad Bahmid mengatakan, berkas pengembalian balon Bupati oleh MDR dinyatakan lengkap dan akan diproses ke tahap selanjutnya.

“Kita sampaikan terima kasih kepada calon bupati Buru, saudara MDR dan tim, yang sudah mengembalikan berkas. Sehingga kita bisa sama-sama untuk mengawal proses ini,” kata Fuad.

Dirinya menjelaskan, sejak pembukaan pendaftaran balon bupati dan wakil bupati pada 22 April 2024 lalu, hingga saat ini sudah ada lima calon yang mengambil formulir.

Diantaranya, Ikram Umasugi, MDR, Beng Idrus Duwila, Amustofa Besan dan Aziz Hentihu.

“Sampai detik ini, baru dua orang yang kembalikan berkas, yakni Ikram Umasugi pada Senin kemarin, dan malam ini pengembalian berkas oleh MDR,” jelasnya.

Ia menegaskan, tim penjaringan tetap konsisten akan memproses berkas para Balon bupati yang sudah dikembalikan, meskipun hanya dua orang.

“Kalau pun akhirnya besok cuman dua orang yang kembalikan formulir, yaitu pak Ikram dan pak MDR, maka tentu kita proses dua orang tersebut,” tegasnya.

Serta, terkait perpanjangan waktu pendaftaran, Fuad sebut belum mengetahui, pasalnya keputusan diperpanjang atau tidak itu menunggu hasil rapat koordinasi (Rakor).

“Besok Rabu pukul 17:00 WIT kita tutup pendaftaran. Kemudian soal perpanjangan waktu itu tergantung saat rakor yang dilaksanakan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Jangan sampai ada pertimbangan dari DPW untuk perpanjang, namun sampai saat ini belum ada arahan soal itu,” tutur Fuad.

Fuad juga menyampaikan apresiasi terkait langkah-langkah yang diambil oleh beberapa Balon bupati, karena telah mengikuti seluruh proses pentahapan penjaringan yang dilaksanakan DPD PAN Kabupaten Buru.

“Kami berharap proses ini terus diikuti, agar kita sama-sama bergerak untuk perubahan di Kabupaten Buru,” harapnya.(*)

Comment