BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy merespon cepat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pada bangunan Gelanggang Olahraga (Gor) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Maluku.
Sehingga, dirinya akan melakukan pemeriksaan secara langsung, tentang kebenaran informasi tersebut.
“Makasih infonya akan dicek,” singkat Salampessy kepada berita-maluku.com, melalui pesan whatsapp, Kamis (9/11/2023) pukul 16:12 WIT.
Kemudian, saat ditanya soal sangsi ketika terbukti ada tindakan tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, namun Salampessy belum memberikan tanggapan.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny menegaskan, pembangunan gor itu untuk aset daerah dan kepentingan masyarakat.
“Gor ini untuk kepentingan aset di daerah dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat Buru,” ujar Soplestuny.
Ia mengungkapkan, persoalan pungli, dirinya belum mengetahui, serta belum ada penetapan regulasi dan lainnya soal penggunaan Gor.
“Masalah pungli saya belum tau, yang pasti belum ada regulasi terkait dengan pungutan atau sewa bangunan Gor,” pungkasnya.
Diberitakan, diduga ada oknum pegawai yang tengah memanfaatkan bangunan Gor milik Pemkab Buru untuk memperkaya diri sendiri.
Pasalnya, fasilitas olahraga yang dibangun untuk masyarakat di Kabupaten berjuluk Bupolo ini supaya dapat melaksanakan kegiatan olahraga dalam bentuk apapun secara gratis, namun kini dibebankan dengan membayar sewa Rp 150 ribu per jam ketika ingin digunakan.
Hal itu dapat dinilai bahwa ada dugaan praktik pungutan liar (Pungli) oleh pengelola dan oknum pegawai tersebut.
Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Buru Ismail Soamole terkesan menghindar dari wartawan.
Karena saat dikonfirmasi oleh berita-maluku.com, melalui whatsapp dan panggilan telepon, namun tak direspon.(*)