Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaEkonomiKomunitasMaluku

Balai Nelayan Kalaju di Desa Waipure Telah Difungsikan, ini Harapan Kadis Perikanan Buru

482
×

Balai Nelayan Kalaju di Desa Waipure Telah Difungsikan, ini Harapan Kadis Perikanan Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ufairah Bin Thahir mengungkap sejumlah permasalahan yang saat ini menjadi isu sentral di kalangan nelayan, khususnya nelayan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Hal itu ia ungkapkan saat mengikuti rapat Komite Nelayan Fair Trade (FT) Tuna Buru, yang digelar di Balai Kampung Nelayan Maju (Kalaju), Desa Waipure, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Maluku. Kamis (14/12/2023).

“Terdapat berbagai persoalan nelayan di WPP 715, yakni keberadaan rumpon yang menjamur dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di kalangan nelayan,” ungkap Ufairah.

Selain itu, lanjut Ufairah, ada juga masalah yang disampaikan oleh anggota kelompok nelayan dan supplier, yakni terkait mutu dan patokan harga. Namun, seluruh permasalahan yang ada telah ditindaklanjuti dan terus berproses.

Kemudian, yang menarik dalam agenda tahunan Komite Nelayan FT Tuna Buru ini adalah pemanfaatan perdana balai nelayan Kalaju Desa Waipure, yang merupakan bantuan dari Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang merupakan program penataan Kalaju Tahun 2023.

“Terkait bantuan Kalaju Tahun 2023 ini, kedepan adanya sharing anggaran dari dana premium kelompok Fair Trade Wamrugut yang beralamat di Desa Waepure,” pesan Kadis Perikanan.

Diketehui, kegiatan rapat tahunan Komite Nelayan FT Tuna Buru yang dihadiri 14 kelompok nelayan FT dan 10 suplier dibuka oleh Ketua Komite FT Buru, Rustam Tuharea.

Pada kesemptan itu, Rustam Tuharea menjelaskan, Komite Nelayan FT Tuna Buru dijadikan sebagai wadah kelompok nelayan di beberapa desa di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Serta, ada sejumlah program yang lakukan oleh Komite Nelayan FT Tuna Buru, yakni melaksanakan agenda tahunan kelompok FT, wadah berkumpul untuk membahas isu-isu bersama dan pangajuan proposal untuk pemanfaatan dana premium semua kelompok FT.

“FT adalah skema sertifikasi yang dimaksudkan untuk mendorong praktik penangkapan ikan berkelanjutan. Ini merupakan syarat utama yang harus menjadi komitmen nelayan guna memperoleh sertifikat Ft, dan sebagai imbalannya mereka mendapat jaminan harga pasar yang adil dan dapat diandalkan untuk produk-produknya, serta dana premium dari hasil tangkapan diekspor ke Amerika,” ujar Rustam Tuharea.

Berikutnya, dalam kegiatan tersebut, juga melibatkan pihak Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dibawah koordinator Rahman Pelu selaku Site Leader Maluku.

Rahman Pelu menyampaikan visi dan misi Yayasan MDPI, dimana visinya adalah mata pencaharian berkelanjutan di masyarakat pesisir dan pengelolaan perikanan yang efektif di Indonesa.

Serta, misi MDPI yaitu memberdayakan masyarakat pesisir di Indonesia, untuk berpatisifasi aktif dalam pengelolaan perikanan, memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan keberlanjutan mata pencaharian penangkapan ikan.

“MDPI bergerak dengan melaksanakan program-program perikanan berkelanjutan, seperti penguatan data perikanan yakni pengumpulan data sampling, pendaftaran kapal dan beberapa program lainnya. Kemudian, MDPI turut berperan dalam penguatan kelembagaan di level nelayan yaitu dengan dibentuknya kelompok nelayan dan koperasi,” ujar Pelu dalam paparannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Yayasan MDPI dibawah Koordinator Rahman Pelu selaku Site Leader Maluku, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Ufairah Bin Thahir, Kepala Desa Waepure Murodiah Umanailo, Bhabinkamtibmas Desa Waepure Bripka Is Wahyudi Tihurua.(*)

Comment