Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaEkonomiHukum & KriminalMaluku

Gaji Karyawan 7 Bulan Tak Kunjung Dibayar, DPRD Buru Tinjau PT WWI

243
×

Gaji Karyawan 7 Bulan Tak Kunjung Dibayar, DPRD Buru Tinjau PT WWI

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – DPRD Kabupaten Buru melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) yang ketiga kalinya ke PT Waenibe Wood Industri (WWI), di Desa Waspait, Kecamatan Fena Lisela, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (27/4/2024) kemarin.

Kunker tersebut dilaksanakan terkait buntutnya masalah gaji karyawan tujuh bulan yang tak kunjung dibayar oleh pihak PT WWI.

Parahnya lagi, saat melaksanakan kunker, DPRD tidak ditemui oleh manejer perusahaan PT WWI tersebut, sehingga DPRD merasa sangat tidak dihargai. Karena yang hadir dalam pertemuan itu hanya staf humas perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny menegaskan, jika PT WWI tidak membayarkan hak-hak karyawan, maka perusahan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait masalah perusahan yang terjadi selama ini.

“Tentunya kami DPRD Kabupaten Buru akan mengirimkan rekomendasi ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait hak-hak karyawan yang selama ini bermasalah oleh PT WWI,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Buru Djalil Mukaddar menambahkan, berdasarkan mekanisme dan tata tertib, DPRD Buru akan memanggil pimpinan manajer perusahan secara paksa,sebab tiga kali kunjungan pimpinan manajer tidak pernah berada di tempat.

“Katanya bos perusahan banyak uang, kok gaji karyawan tidak bisa dibayarkan. Kalau tidak dibayarkan hak karyawan, mau makan apa keluarga mereka,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan dengan sikap manajer perusahaan yang dinilai tidak pernah menghargai kedatangan DPRD.

Untuk itu DPRD secara kelembagaan akan memanggil paksa manajer perusahaan.(*)

Comment