Salah Satu Kantor Desa di Kabupaten Buru Dipalang Warga, Ini Alasannya

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Warga Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku terpaksa memalang kantor desa.

Tindakan pemalangan kantor desa oleh warga pada, Rabu (27/11/2023) malam itu, sebagai bentuk kekesalan dan protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.

Pasalnya, pergantian sejumlah Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh Pemkab Buru dinilai asal-asalan.

Karena tidak ada pendiskusikan atau rapat-rapat terlebih dahulu oleh Pemkab Buru.

Alhasil, Suhandoko yang dilantik sebagai Penjabat Kades menuai protes dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Diketahui, pergantian Penjabat Kades Parbulu Moh. Teguh Sudaryanto dengan Suhandoko dilakukan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.

Suhandoko dilantik Salampessy bersamaan dengan 10 Penjabat Kades lainnya, di Aula Kantor Bupati Buru, Jumat (24/11/2023) lalu.

Pelantikan Suhandoko, berdasarkan Keputusan Bupati Buru Nomor: 141/365 sampai dengan 141/377 tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa di lingkup Pemkab Buru, pada 23 November 2023.

Salah satu warga Parbulu yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan, aksi pemalangan Kantor Desa Parbulu atas penolakan terhadap Penjabat Kades yang baru.

“Kalau pun dipalang mungkin persoalan PJ Kades, karena saya dengar ada bahasa kenapa pergantian itu tanpa ada konfirmasi dulu dengan masyarakat, maksudnya diberitahukan dulu kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Komentar