BERITAMALUKU.COM, Namlea – Keputusan Sarif Fokaaya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekola SMA Negeri 2 Namlea dipersoalkan dan menjadi masalah serius, sehingga nama sekolah ikut tercoreng.
Sebab, Sarif dinilai tidak netral dan bertindak secara sepihak dalam memberikan keputusan untuk memberhentikan guru honorer bernama Haslinda Bandu (Indah).
Indah (38) yang berprofesi sebagai guru honor dan berstatus single mom itu dituding berselingkuh dengan salah satu pegawai di sekolah tersebut.
Tapi, tuduhan tersebut sangat tak mendasar, karena tidak memiliki cukup bukti. Dan kalau pun betul dugaan tersebut, lantas kenapa Indah saja yang dipecat?
Seharusnya, pihak sekolah berani ambil keputusan untuk lakukan pemecatan kepada keduanya, bukan sepihak. Itu pun kalau memiliki bukti kuat terkait dugaan tersebut.
“Kenapa cuman saya saja dipecat?, kalau ada bukti harusnya pegawai yang mereka tuduhkan itu juga ikut dipecat,” kata Indah kepada sejumlah wartawan di Namlea.
Sehingga dengan kebijakan tersebut, Indah sangat tak terima, karena merasa dirugikan secara sepihak, serta nama baiknya telah ikut tercoreng.
Sehingga dirinya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Saya didampingi pengacara, kita sudah buat laporan ke Polres Pulau Buru, sehingga kita tunggu prosesnya seperti apa,” ujarnya.
Mantan Kepsek SMA Negeri 2 Namlea, Sarif Fokaaya mengatakan, pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru, bukan kemauan sendiri.
“Itu hasil rapat keputusan bersama dewan guru dan staf pegawai SMA Negeri 2 Namlea, bukan atas kemauan saya,” kata Fokaaya kepada berita-maluku.com, saat dikofirmasi melalui whatsapp, Kamis (2/5/2024) kemarin.
Kemudian, Sarif saat ditanya terkait tuduhan yang dipersoalkan terhadap Indah soal dugaan perselingkuhan, tak bisa menjawab.(*)
Comment