BERITAMALUKU.COM, Namlea – Seorang guru berstatus honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Namlea, Haslinda Bandu (38) diduga dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah bernama Sarif Fokaaya.
Indah sapaan guru honor itu dipecat secara lisan, tanpa ada surat pemecatan secara resmi atau tertulis dari pihak sekolah.
Indah sangat menyayangkan terkait tindakan yang sangat tidak adil yang dilakukan pihak sekolah terhadap dirinya.
Hal itu diungkapkan Indah saat diwawancarai sejumlah awak media, di salah satu kedai di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (1/5/2024).
“Saya tidak lagi melaksanakan aktivitas mengajar sejak awal Januari 2024 lalu, padahal saya sudah mengabdi di sekolah itu cukup lama, kurang lebih selama 11 tahun, sejak Tahun 2012. Tapi, tiba-tiba saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan,” kata Indah, Rabu siang.
Dirinya menjelaskan, kalau sebelumnya dia tidak tau persoalan pemecatan terhadapnya, akan diketahui setelah mengikuti salah satu kegiatan di sekolah.
“Saya belum tau kalau sudah dipecat, tapi setelah mengikuti kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di sekolah, dan saat itu ingin menandatangani absen namun nama saya sudah tidak tercantum,” jelasnya.
Kemudian, setelah mengetahui namanya tidak ada, guru honorer itu menanyakan ke pihak operator sekolah, karena tidak memiliki jawaban pasti, guru itu langsung menanyakan ke kepala sekolah.
“Ketika saya tanya ke Kepsek, Kepsek bilang Ibu sudah tidak bisa mengajar di SMA 2 lagi, bagaimana kalau ibu mengajar di sekolah lain, tapi data pokok pendidikan (Dapodik) tetap diamankan di SMA 2 Namlea,” kata Indah mengutip pernyataan Sarif Fokaaya yang saat itu menjabat sebagai Kepsek SMA 2 Namlea.
Selanjutnya, tak hanya dipecat, Indah juga tidak mendaptkan gajinya sebagai guru honor selama dua bulan.
“Sampai sekarang gaji saya selama dua bulan belum dibayar, yakni November dan Desember 2023, dan sudah berusaha untuk minta tapi alasan dari kepsek bahwa tidak ada uang, nanti tunggu dana BOS berikutnya,” ucap Indah.
Untuk itu, terkait dengan masalah pemecatan sepihak, Indah sebut sudah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kita sudah lapor masalah itu di Polres Pulau Buru, hingga saat ini kita cuman bisa menunggu prosesnya seperti apa,” pungkasnya.(*)
Comment