BeritaBerita UtamaHukum & KriminalMaluku

Ada Apa? PJ Kades Kaki Air Diduga Menghindar saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan

427
×

Ada Apa? PJ Kades Kaki Air Diduga Menghindar saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Kepala Desa Kaki Air, Rahmawati Dafrullah. Sumber ; istimewa

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penjabat Kepala Desa Kaki Air Rahmawati Dafrullah akhir-akhir ini terkesan menjaga jarak atau sengaja menghindar dari wartawan saat ingin dikonfirmasi.

Pasalnya, Rahmawati Dafrullah ketika dihubungi wartawan melalui panggilan whatsapp atau telepon seluler beberapa kali, terkait kadus dugaan korupsi DD/ ADD Kaki Air, namun dirinya enggan menjawab.

Hal itu menjadi satu pertanyaan besar dari wartawan. Dan sangat disayangkan, karena sebagai seorang pejabat publik, Rahmawati menunjukkan sikap tidak bersahabat terhadap wartawan.

“Kita sangat sesalkan sikap PJ Kades Kaki Air, yang sampai saat ini tidak bisa dihubungi, dengan sikap seperti itu kita menduga bahwa Pj Kades ini ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana desa,” ujar salah satu wartawan media lokal di Namlea, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, Pj Kades Kaki Air itu tampaknya tidak paham tentang tugas dan fungsi pers. Padahal sebagai Kades harus paham kerja-kerja wartawan.

“Tujuan kita hubungi atau konfirmasi ini untuk ingin mengetahui kebenaran informasi, karena seorang wartawan ketika mau membuat suatu berita perlu data valid, apalagi ini soal dana desa, jadi perlu kita hubungi Kades bersangkutan, namun kalau cara Kadesnya terkesan menghindar seperti ini, sudah pasti kita buat berita sesuai dengan data yang ada,” ungkapnya dengan nada kesal.

Jika benar PJ Kades Kaki Air tidak ingin berurusan dengan wartawan atau alergi terhadap mereka, sebaiknya beliau memahami fungsi jabatan pejabat publik atau kepala desa.

“Mudah-mudahan hal ini bisa dipahami oleh Pk kepala desa Kaki Air, karena kami bukan musuh, melainkan mitra kerja pemerintah atau pejabat publik,” tambah seorang wartawan.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, secara resmi melaporkan Rahmawati Dafrullah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Senin (4/11/2024) kemarin.

Penjabat Kepala Desa Kaki Air itu dilaporkan terkait dugaan peyalahgunaan anggaran dana desa atau alokasi dana desa (DD/ADD) Tahun 2021 senilai Rp 488 juta.

Hingga kini laporan tersebut sudah diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Buru, untuk ditindaklanjuti.(*)

Comment