BeritaBerita UtamaMaluku

PJ Bupati Akan Mengevaluasi 82 Kepala Desa di Kabupaten Buru

228
×

PJ Bupati Akan Mengevaluasi 82 Kepala Desa di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat, Selasa (5/11/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat dalam waktu dekat akan memanggil seluruh penjabat maupun kepala desa devinitif di Kabupaten Buru.

Pemanggilan para kepala desa itu guna untuk mengevaluasi kinerja mereka, terkait penyelenggaran pemerintahan di 82 desa.

“Intinya kami akan mengevaluasi semua pejabat kepala desa, baik yang penjabat maupun divinitif, untuk memastikan semua proses penyelenggaran pemerintahan di desa dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib, dan mengedepankan kepentingan masyarakat atau kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati kepada berita-maluku.com, Rabu (6/11/2024).

Syarif menegaskan, apabila ada kepala desa yang terlibat masalah hukum, maka langsung diproses dan akan diganti.

“Semua kepala-kepala desa siapa pun yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan, atau apabila ditemukan berurusan dengan masalah korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat, maka saya akan arahkan untuk diproses secara hukum dan bila terbukti bersalah maka sudah barang tentu kita akan buat proses penggantian,” tegasnya.

Dirinya menyebutkan, jangan sampai ada kepala desa membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, karena kepala desa diangkat tujuannya untuk membangun desa.

“Intinya rakyat tidak boleh dirugikan sekecil apapun itu. Tugas kepala desa selain mengatur pemerintahan dia juga harus menjadi payung dan pelindung sekaligus sebagai pelopor bagi tercapainya tujuan pembangunan di desa,” tandasnya.

Selain itu, Penjabat Bupati juga akan memanggil PJ Kedas Kaki Air terkait laporan masyarakat terhadap dirinya, yang mana dilaporkan soal dugaan korupsi dana desa.

“Iya, nanti saya panggil dia (Pj Kades) kalau sudah balik dari Jakarta,” pungkas Pj Bupati Buru.(*)

Comment