BeritaBerita UtamaHukum & KriminalMaluku

Diduga Setor Puluhan Hingga Ratusan Juta ke Aparat, Haji Markus dan Haji Sultan Bebas Jalankan Bisnis Ilegal

199
×

Diduga Setor Puluhan Hingga Ratusan Juta ke Aparat, Haji Markus dan Haji Sultan Bebas Jalankan Bisnis Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ; emas yang berhasil didapatkan dari tambang emas ilegal Gunung Botak yang berlokasi di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (1/11/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Bisnis ilegal yang dilakukan oleh sejumlah donatur di kawasan tambang emas gunung botak diduga tidak terlepas dari adanya pengawalan oleh oknun aparat.

Seperti kedua pebisnis ini, yakni Jamaludin alis Haji Markus dan Haji Sultan. Mereka bebas menjalankan bisnis ilegal, tanpa adanya penindakan hukum.

Karena bisnis ilegal yang dilakoni keduanya ini berjalan lancar, sehingga diduga mereka ini masing-masing memiliki pengawal dari pihak aparat.

Pasalnya, kedua donatur itu sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Padahal, Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah bos-bos yang berkeliaran di kawasan tambang.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, pihak Krimsus Polda Maluku berhasail menangkap Haji Juma dan kawan-kawan beserta barang bukti seperti emas dengan jumlah ratusan gram.

Meskipun penindakan hukum terus dilakukan oleh Krimsus Polda Maluku, namun kedua donatur ini begitu santainya menjalankan bisnis ilegal itu.

Sehingga diduga, adanya tindakan penyetoran berupa uang dengan jumlah begitu besar dari donatur kepada aparat, agar mereka bebas beraktivitas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berita-maluku.com di lapangan, kedua ini mempunyai bisnis berbeda-beda ;

Haji Sultan sendiri menjalankan bisnis dompeng, sebagai donatur, dan membeli emas.

Sementara, Haji Markus, bisnisnya membeli emas, donatur, menjual B3, pengolahan emas dengan menggunakan tong, dan lainnya.(*)

Comment