BERITAMALUKU.COM, Namlea – Sebanyak 50 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Namlea, pada pemilihan serentak Tahun 2024 hari ini resmi dilantik.
Anggota PTPS itu dilantik oleh Ketua Panwas Kecamatan Namlea Noval Sa’anun, yang berlangsung di Aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, Minggu (3/11/2024).
Usai melantik, dalam arahan singkatnya, Noval menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-Kecamatan Namlea. Serta diminta untuk bekerja sebaik-sebaik mungkin.
“Mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang PTPS lebih berat. Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosional sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu, bekerjalah natinya dengan sebaik-baiknya,” kata Noval.
Dirinya mengatakan, apapun yang menjadi kendala atau permasalahan di lapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri.
“Apabila ada msalah segera lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan, mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Panwaslu Kabupaten,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, anggota PTPS yang baru di lantik ini, akan mengikuti Bimtek pengetahuan yang insya Allah besok akan laksanakan.
“Olehnya itu, kami berharap kepada pengawas TPS yang baru ditantik agar menjalankan tugas sesuai undang- undang dan menjaga netralitas, tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon,” harap Noval.
Berikut rincian lokasi dan jumlah TPS yang terdapat pada tujuh desa, yang ada di Kecamatan Namlea, yakni ;
Desa Namlea 35 TPS, Desa Batuboy 2 TPS, Desa Lala 2 TPS, Desa Karangjaya 4 TPS, Desa Jamilu 3 TPS, Desa Sanleko 3 TPS dan Desa Sihoni 1 TPS.(*)
Comment