BERITAMALUKU.COM, Namlea – Bantuan perahu jenis fiber untuk nelayan Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku menuai polemik. Pasalnya, pembagian bantuan melalui Dana Desa (DD) Tahun 2022 itu diduga tidak tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan salah satu warga Desa Lamahang, La Ode Alimin kepada berita-maluku.com, Senin (9/9/2024) malam.
Dirinya menyebutkan, pembagian bantuan perahu yang dilakukan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamahang, Taib Umasugi tak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat setempat.
“Waktu itu mantan Ketua BPD Taib Umasugi bagi bantuan perahu sebanyak 22 unit tidak sesuai sasaran,” ungkap Ode.
Ia menjelaskan, yang mengatur proses pembagian bantuan tersebut dilakukan sendiri oleh mantan Ketua BPD. Jadi, yang bukan profesi nelayan tetap dapat bantuan tersebut, namun yang berprofesi nelayan tidak dapat bantuan itu.
“Ada nelayan yang sudah bertahun-tahun tapi tidak diberikan bantuan, namun anehnya yang bukan nelayan mendapatkan bantuan dari Taib Umasugi,” jelasnya.
Lebih parahnya, kata Ode, bantuan tersebut sudah diadakan sejak Tahun 2022, namun dibagikan pada Tahun 2023.
“Pengadaan perahu itu dari anggaran DD Tahun 2022, namun proses pembagian bantuan perahu di Tahun 2023, jadi diduga dibagi karena ada unsur politik, sebab kemarin itu Taib Umasugi lagi Caleg,” pungkasnya.(*)
Comment