BERITAMALUKU.COM, Namlea – Sejak dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Buru pada 27 Agustus 2024 kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru aktif melaksanakan pengawasan langsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru.
Tujuan pengawasan ini untuk memastikan setiap tahapan pendaftaran berjalan sesuai aturan dan tanpa adanya pelanggaran.
Pantauan berita-maluku.com di lokasi pukul 21:47 WIT, Kamis (29/8/2024) malam, para komisioner Bawaslu masih tetap sigap untuk memantau jalannya proses pendaftaran.
Mulai dari kedatangan pasangan calon, penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU, hingga memberikan keterangan pada konferensi pers.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan pelanggaran pada Pilkada Buru 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik.
Tak hanya memantau secara langsung, namun Bawaslu juga pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
Diketahui, saat ini ada empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar ke KPU Buru, diantaranya ;
Pasangan Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasmi (dr. Danto) dikenal dengan akronim “MANDAT”.
Kemudian, Ikram Umasugi dan Sudarmo “IKHLAS”.
Selanjutnya, Amos Besan dan Hamzah Buton “AMANAH”
Serta, pasangan Aziz Hentihu dan Gadis Nadia Umasugi “BASIS”.(*)
Comment