BERITAMALUKU.COM, Namlea – Di hari kedua pembukaan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, menerima pendaftaran pertama bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Buru Amos Besan-Hamzah Buton (Amanah) sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buru Tahun 2024. Rabu (28/8/2024).
Pantauan berita-maluku.com di lokasi, pukul 15:50 WIT, sejumlah simpatisan, pendukung serta partai kolisi mengantarkan pasangan Amanah ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.
Setelah tiba di KPU, terlebih dahulu para kandidat menyerahkan berkas administrasi terkait persyaratan pendaftaran, untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapannya.
Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Ketua KPU Buru Walid Aziz, maka langsung ditanda tangani oleh sekertaris dan komisioner KPU.
Ketua KPU Buru, Walid Aziz mengatakan, proses pendaftaran bakal pasangan calon ini, dimana gabungan pimpinan partai politik menyampaikan dokumen berupa syarat calon dan syarat pencalonan.
“Yang menjadi tolak ukur kami (KPU) hanya satu, yaitu kelengkapan dokumen, ketika dokumennya lengkap, sudah tersingkron dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), in sya Allah aman,” ujar Aziz.
Dirinya mengungkapkan, saat ini tim Helpdesk KPU masih melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran melalui aplikasi Silon. Apabila hasilnya sudah lengkap, nanti akan disampaikan.
“Dokumen yang kami terima dari bakal calon tadi, bahwa dokumen fisik yang disampaikan itu lengkap, hanya saja belum tersingkron dengan aplikasi Silon, karena ada beberapa kendala, seperti terjadi pergantian pengurus partai politik, sehingga aplikasi Silon tidak bisa diakses,” ungkapnya.
Diri juga meminta kepada para bakal calon serta tim Amanah yang mendaftar tadi untuk tidak perlu khawatir, sebab proses perbaikan cuman membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam.
“Ketika prosesnya sudah selesai, kami akan mengelurkan tanda terima, sekaligus rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.(*)
Comment