BERITAMALUKU.COM, Namlea – PPP Kabupaten Buru merekomendasikan nama Bambang Langlang Buana yang merupakan anggota DPRD terpilih untuk menjadi ketua DPRD Buru.
Bambang Langlang Buana menjadi satu-satunya nama yang diusulkan DPC ke DPP PPP untuk ditetapkan menjadi ketua DPRD Buru periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Buru juga anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih, Dali Fahrul Syarifudin, Rabu (7/8/2024).
“Dari lima anggota PPP yang terpilih di DPRD Buru, empat diantaranya masih baru. Kita belum bisa mengukur mereka punya loyalitas terhadap partai, karena baru masuk saat pencalegkan. Saat ini yang terdaftar sebagai pengurus partai cuman pak Bambang Langlang Buana. Apalagi beliau merupakan sekretaris DPC yang sudah bertahun-tahun mengurus partai. Ini merupakan tatanan dan konstitusi partai,” kata Syarifudin.
Empat anggota DPRD Buru terpilih ini, Lanjutnya, masih sebatas anggota partai biasa, belum masuk dalam pengurus, jadi nama yang diusulkan itu cuma satu orang.
“Kita DPC harap, yang lain bisa ikutan berproses dengan sabar. Nanti semua punya waktu, karena setelah ini empat aleg terpilih yang baru masuk partai tetap akan dimasukan dalam pengurus saat Muscab. Kedepan semua punya kesempatan yang sama untuk jadi pimpinan, mulai dulu dengan posisi alat kelengkapan DPRD lain, atau ketua fraksi,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, pandangan DPC setelah berkonsultasi dengan DPW, saat ini yang dinilai memenuhi syarat menurut petunjuk organisasi (PO) nomor 15 Tahun 2024, hanya Bambang Langlang Buana.
Untuk itu, abila putusan sudah keluar dari DPP PPP semua bisa menerima, karena kewenangan penuh menetapkan ketua DPRD Buru sementara maupun difinitif keputusan final hanya di DPP PPP.
“Bila tidak dipatuhi bisa berakibat fatal buat diri sendiri. Sebagaimana pernah disinggung oleh Ketua Umum DPP PPP, kalau yang tidak patuhi itu caleg terpilih dapat berakibat sanksi, bahkan bisa tidak akan dilantik nanti”. pungkasnya.(*)
Comment