BERITAMALUKU.COM, Piru – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengungkapkan, penanganan kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres SBB selama ini dilakukan tanpa harus ada tekanan maupun aksi-aksi dari masyarakat seperti yang terjadi, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Menurutnya, Polres SBB selama ini telah bekerja secara maksimal dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten SBB.
“Yang namanya kasus kriminal, selama ini Polres SBB telah melakukan penanganan secara maksimal. Apalagi kasus menonjol seperti pencabulan, persetubuhan anak di bawah umum, pembunuhan, kekerasan bersama, penganiayaan, maupun kasus-kasus lainnya,” kata Kapolres kepada media di Piru, Jumat (26/7/2024).
Dirinya menyebutkan, Polres SBB melakukan menegakan supremasi hukum selama ini berjalan secara maksimal.
“Dalam menangani kasus-kasus kriminal sudah kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kemudian, dalam penanganan itu penyidik sangat profesional dalam penegakan hukum dimaksud,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres SBB selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi,” ungkapnya.
Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Prinsifnya kita tidak mau lagi kejadian di Tihulale itu terjadi, sebab kita sudah bekerja sesuai prosedur. Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.(*)
Comment