Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Seith Dalam Tahap Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Buru

348
×

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Seith Dalam Tahap Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Kantor Inspektorat Buru, berlokasi di Jalan Danau Rana, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Rabu (12/6/2024).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pihak Inspektorat Kabupaten Buru tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur Desa Seith, terkait dugaan korupsi DD/ ADD di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Ispektur Daerah Kabupaten Buru Sugeng Widodo saat dikonfirmasi berita-maluku.com, Rabu (12/6/2024).

“Kasus dugaan korupsi DD/ADD Tahun 2023 di Desa Seith itu sementara dalam proses pemeriksaan inspektorat Kabupaten Buru,” kata Widodo.

Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan aparatur desa itu terkait dengan Tupoksi kepala desa dan jajarannya, serta SDM, pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban belanja modal dan aset desa.

“Secara administrasi kita sudah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik di lapangan, terkait penggunaan anggaran Tahun 2023,” ungkapnya.

Saat ditaanya soal hasil pemeriksaan, Widodo mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan fisik di lapangan masih terus dilakukan oleh pihak inspektorat, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.

“Untuk pemeriksaan fisik masih dalam proses, jadi belum bisa kita sampaikan hasilnya seperti apa, tunggu sampai selesai baru kita rampung dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) baru disampaikan atau diterbitkan,” pungkasnya.

Diketahui, Kepala Desa Seith Yahya Fakaubun diduga selewengkan DD senilai puluhan juta rupiah. Sehingga panitia khusus (Pansus) DPRD mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru segera memeriksanya.

“Saya meminta Kejaksaan untuk memeriksa Yahya Fakaubun selaku Kades Seith, terkait pengelolaan DD tahap IV Tahun 2022 dan DD Tahun 2023, tahap I, II, III, dan IV,” ungkap Wakil Ketua Pansus DPRD Buru, Naldi Wali usai menggelar rapat bersama eksekutif dan sejumlah Kades, Rabu (15/5/2024) lalu.

Ia menyebutkan, Pansus DPRD Buru telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan internal dari kantor inspektorat. Ada beberapa temuan besar yang diduga melibatkan oknum kades.

“Ada perjalanan dinas fiktif, termasuk pengelolaan keuangan terkait dengan pembangunan kantor desa yang uangnya sudah dicairkan, namun pembangunannya tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Serta, ada banyak item-item pekerjaan yang tercantum dalam dokumen APBDes sampai kini belum dilaksanakan.

“Ada beberapa item yang uangnya sudah dicairkan, namun pekerjaannya tidak direalisasikan,” tutur Naldi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *