BERITAMALUKU.COM, Namlea – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang gunung botak, yang berlokasi di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Minggu (9/6/2024).
Hal itu dilakukan dalam rangka operasi Peti Salawaku 2024, guna memastikan bahwa lokasi pertambangan emas ilegal itu bebas dari aktivitas para penambang.
Pasalnya, kawasan tambang emas ilegal tersebut hingga kini masih dilakukan proses penertiban oleh aparat gabung dari TNI dan Polri.
Kemudian, untuk lokasi yang didatangi oleh orang nomor satu di Polres Buru itu, diantaranya ; kolam janda, gunung batu, tanah merah dan sekitarnya.
Selain itu, Kapolres juga melaksanakan pengecekan pos-pos pengamanan dan personil di lokasi gunung botak, agar memastikan seluruh anggota dalam kondisi baik-baik saja.
Yan terpantau oleh Kapolres di lokasi tambang emas ilegal itu hanya bak-bak rendama, dompeng, tembak larut, serta tenda para penambang yang sudah dihancurkan oleh aparat gabungan.
Olehnya itu, seluruh aktivitas para penambang telah dihentikan secara total.
Diketahui, Operasi Peti Salawaku 2024 dilaksanakan selama satu minggu, terhitung sejak tanggal 3-9 Juni 2024, yang melibatkan 94 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru.
Saat melaksanakan operasi pada Senin (3/6/2024) kemarin, kurang lebih ada 2000 penambang ilegal yang berhasil diturunkan dari lokas tambang gunung botak.
Penertiban yang dipimpin oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506/ Namlea Letkol Arh. Agus Nur Fujianto itu hanya sekedar melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.(*)