Berita UtamaEkonomiHukum & KriminalMaluku

Penertiban Gunung Botak, Kapolres Buru ; Hari Ini dan Besok Giat Penegakan Hukum

318
×

Penertiban Gunung Botak, Kapolres Buru ; Hari Ini dan Besok Giat Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Tampak aparat gabungan membongkar tenda milik penambang di lokasi tambang gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (26/1/2023).

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru akan melakukan penindakan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tambang emas gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Penindakan hukum itu akan dilakukan selama beberapa hari ke depan, sampai benar-benar tak ada lagi aktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Hari ini dan besok giat penegakkan hukum,” tegas Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang saat dikonfirmasi berita-maluku.com melalui whatsapp. Sabtu (8/6/2025).

Sebelumnya, ada ribuan penambang ilegal berhasil di turunkan dari lokasi tambang oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru, saat melaksanakan penertiban pada, Senin (3/6/2024) kemarin.

Penertiban yang dipimpin oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506/ Namlea Letkol Arh. Agus Nur Fujianto itu hanya sekedar melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.

Seperti, dari tanggal 3 sampai 5 Juni dilakukan kegiatan preemtif, dilanjutkan dengan tindakan preventif pada 6-7 Juni.

Kemudian, tanggal 8 dan 9 Juni dilakukan kegiatan penindakan hukum, jika para penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas.

Jadi, para penambang harus meninggalkan lokasi pertambangan ilegal, dan tidak dibolehkan untuk melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun di kawasan tersebut.

Untuk itu lokasi tambang emas tersebut sudah mulai sepi, baik di gunung, kali anahoni dan wasboli, sudah tidak ada lagi aktivitas penambang.(*)

Comment