BERITAMALUKU.COM, Namlea – William atau biasa disapa Ko Willi, diduga salah satu bos pengedar zat kimia atau bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis cianida (CN), di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, mengancam akan melaporkan sejumlah wartawan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut dia lakukan karena tidak terima dirinya diberitakan oleh wartawan terkait aktivitas penjualan CN di kawasan tambang emas ilegal gunung botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Buru, Maluku.
“Perlu diketahui, seseorang yang tanpa izin pasang foto orang lain itu ada hukumnya. Apalagi pencemaran nama baik. Sabar ya besok saya sampai di Ambon. Nanti kita pasti ketemu di kantor polisi,” kata Willi dalam pesan singkatnya di whatsapp, Rabu (24/4/2024).
Diketahui, Ko Willi merupakan salah satu bos besar pebisnis CN ilegal di kota berjuluk Bupolo, aktivitas penjualan CN sudah dilakukan cukup lama, namun sampai saat ini pihak Polres Buru belum berhasil menangkapnya, sehingga dirinya masih bebas menjual zat kimia berbahaya tersebut.
Diguda, dirinya tak sendirian melakukan hal itu, namun ada komplotan atau kaki tangannya, salah satunya inisial B, yang menjalankan bisnis ilegal itu.
Diberitakan sebelumnya, Ko Willi mengaku kalau CN yang sering masuk ke Namlea itu miliknya.
“B3 yang masuk ke Namlea itu benar milik saya, jadi kalau mau ketemu dan tangkap saya silahkan,” kata Willi dengan nada menantang, saat dikonfirmasi berita-maluku.com melalui whatsapp, Kamis (4/4/2024) lalu.
Tak hanya itu, ia juga menantang pihak aparat kepolisian, kalau tindakan yang dilakukannya itu tidak salah.
“Kalau barang saya ditahan, saya suruh tahan saya sekalian apabila itu ilegal, sebab yang namanya aktivitas ilegal harus ditutup, jadi mau coba saya silahkan, saya lawan,” kata Willi dengan nada kasar.(*)
Comment