BERITAMALUKU.COM, Namlea – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat secara resmi telah membuka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejak, Selasa (16-26/4/2024).
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru, Irfan Bessy, didampingi Wakil Ketua Haerudin Kalidupa dan Bappilu DPC Firdaus Badu, kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
“Menghadapi Pilkada serentak 2024, Partai Demokrat Kabupaten Buru mulai membuka pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah, terhitung mulai 16 hingga 26 April 2024,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, pembukaan pendaftaran dan penjaringan itu dilaksanakan, berdasarkan Surat DPP Partai Demokrat, nomor : 19/ SE.INT/ DPP.PD/ III/ 2024, perihal : Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tanggal 08 Maret 2024.
“DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru telah membentuk Panitia Penjaringan dengan mengangkat Bappilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru, Firdaus Badu sebagai Ketua Tim Penjaringan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pendaftaran dan pengambilan formulir dimulai dari 16 April 2024, hingga berakhir 26 April 2024, mulai Pukul 09.00-17.00 WIT, di gedung Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jl. Anggrek, Namlea, Kabupaten Buru.
Senada dengan itu, Ketua Tim Penjaringan, Firdaus Badu menambahkan, pihaknya saat ini membuka ruang bagi putra putri terbaik Bupolo yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru.
“Melalui pembukaan pendaftaran calon kepala daerah ini, kami mengundang seluruh individu yang memiliki keinginan dan potensi untuk memimpin daerah ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah,” tandasnya.
Menurutnya, pihaknya siap membantu proses pendaftaran dan persyaratan bagi para calon kepala daerah apabila tertarik ikut serta dalam proses seleksi yang dilakukan oleh partainya.
“Syaratnya, mereka harus datang ke kantor Partai Demokrat, sehingga hal-hal yang kurang akan bisa kita bantu untuk dilakukan pemenuhan syarat pendaftarannya,” pungkasnya.(*)
Comment