Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPolitik

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, KPU Bakal Lakukan PSU di Sejumlah TPS di Kabupaten Buru

295
×

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, KPU Bakal Lakukan PSU di Sejumlah TPS di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Kantor KPU Buru, Jalan Masjid Agung, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Dok : berita-maluku.com

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Diduga adanya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buru, Maluku.

Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Buru, nomor 05 Tahun 2024, tentang tindaklanjut rekomendasi PSU dalam Pemilu Tahun 2024.

Surat keputusan itu dikeluarkan secara langsung oleh Ketua KPU Buru, Munir Soamole, pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan PSU di dua kecamatan, yakni Kecamatan Waplau dan Kecamatan Teluk Kaiely.

Untuk Kecamatan Waplau, PSU akan digelar di TPS 5 Desa Lamahang, TPS 4, 5, dan 6 Desa Waplau, serta TPS 1, 2 dan 3 Desa Waprea.

Sementara, di Kecamatan Teluk Kaiely, PSU akan dilaksanakan di TPS 3 Desa Seith.

Diketahui, melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, tercatat sebanyak 52 TPS di 8 Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku akan melaksanakan PSU.

“Saat ini ada 52 TPS yang telah dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan PSU Pileg, Pilpres hingga Legislatif. 52 TPS itu di antaranya Kabupaten Buru 7 TPS, Seram Bagian Barat (SBB) 12 TPS, Maluku Tengah 1 TPS, Seram Bagian Timur (SBT) 5 TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair.

“Kota Ambon 4 TPS, Maluku Tenggara 5 TPS, Kabupaten Kepulaun Tanimbar (KKT) 9 TPS, dan Kepulaun Aru 9 TPS,” lanjut dia menambahkan.

Dirinya mengungkapkan, dari data dugaan pelanggaran serta rekomendasi yang dikeluarkan, pihaknya masih menunggu rincian KPU Maluku.

Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan, dari total 52 TPS yang bakal di PSU tersebut mungkin akan bertambah.

“Sementara beberapa dugaan pelanggaran saat ini masih dalam proses pengkajian,” ujar Subair.(*)

Comment