Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

Aksi Bagi-bagi Susu Berujung Masalah, TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Buru Diperiksa Gakkumdu, Tukuboya Angkat Bicara

996
×

Aksi Bagi-bagi Susu Berujung Masalah, TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Buru Diperiksa Gakkumdu, Tukuboya Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM, Namlea – Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kabupaten Buru diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pemeriksaan itu dilakukan usai temuan Bawaslu Kabupaten Buru terkait potensi pelanggaran kampanye.

Yang mana Bawaslu Kabupaten Buru menilai aksi bagi-bagi susu gratis yang dilakukan TKD Prabowo-Gibran di beberapa sekolah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku pada beberapa waktu lalu sebagai pelanggaran kampanye.

Terkait masalah tersebut, Juru Bicara (Jubir) TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya angkat bicara.

Tukuboya meminta agar Bawaslu Kabupaten Buru menetapkan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.

“Parameter serta konstruksi perkara yang dibangun harus sesuai dengan rumusan-rumusan norma yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau seperti apa,” kata Tukuboya saat menggelar Konferensi Pers. Kamis (28/12/2023).

Dirinya juga pertanyakan, apakah penentuan alat bukti secara materil telah sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/2015 terkait penentuan alat bukti dalam perkara pidana Pemilu atau tidak.

“Semua aspek ini akan kami evaluasi secara mendalam dengan menggunakan pendekatan hukum dan perundang-undangan sehingga jangan sampai ada kekeliruan prosedur maupun substansi penanganan perkara seperti itu,” pintahnya.

Ia menyebutkan, masalah ini sudah menjadi perhatian serius oleh TKN Prabowo-Gibran di Pusat. Untuk itu Tim Hukum dan Advokasi TKN sedang mengikuti, mengkaji serta mengevaluasi perkembangan penanganan perkara tersebut di Sentra Gakkumdu Kabupaten Buru.

“Koordinasi intens yang kami lakukan saat ini dengan TKN Prabowo-Gibran di Pusat mendapat perhatian serius oleh Petinggi TKN Prabowo-Gibran di Jakarta. Sehingga Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran Dr. Fahri Bahmid memberikan perhatian khusus atas masalah yang saat ini dihadapi oleh TKD Prabowo Gibran Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Tukuboya menegaskan, TKD Prabowo-Gibran akan mengambil langkah-langkah penanganan yang dipandang perlu serta penting untuk dilakukan, dengan tetap berpegang pada prinsip penanganan perkara hukum sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

“Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran Dr. Fahri Bachmid berpandangan, bahwa akan segera mempelajari dan mengkaji penanganan dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Buru saat ini, apakah profesional atau tidak,” tegas Tukuboya.

Kemudian, konferensi pers itu dihadiri Ketua TKD M. Rum Soplestuny, Ketua Dewan Pengarah Asis Tomia, Juru Bicara I Iksan Tinggapi, Juru Bicara II M. Rustam Fadli Tukuboya, serta perwakilan beberapa partai pengusung.(*)

Comment