BERITAMALUKU.COM, Namlea – Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waplau, Kabupaten Buru, Maluku, gencar memonitoring pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Kegiatan tersebut dilaksanakan supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu, Para Caleg, Partai Politik dan Tim Sukses.
Pasalnya, pemasangan APK tidak boleh dilakukan asal-asalan, harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kawasan setempat, serta menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Waplau, Acun Flores mengatakan, kegiatan pemantauan pemasangan APK mulai dilakukan sejak 28 November 2023.
“Sejauh ini kami temukan adanya pelanggaran kampanye, seperti pemasangan baliho yang tidak sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh KPU, namun kami sudah selesaikan,” kata Flores kepada berita-maluku.com, Rabu (27/12/2023).
Dirinya mengungkapkan, ada banyak tim sukses yang belum tau lokasi atau tempat pemasangan APK, karena berdasarkan SK KPU, di setiap desa memiliki titik khusus untuk pemasangan APK.
Sehingga, Ia berharap, jangan sampai ada tim sukses yang memasangan APK keluar dari titik yang sudah ditentukan.
“Harapan saya kepada seluruh peserta Pemilu dan Partai Politik, agar dapat memasang APK pada titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, sehingga Panwascam mudah mengontrol APK yang telah di pasang,” harapnya.(*)
Comment