Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalInfrastrukturMaluku

Memakan Anggaran Rp 123,9 Miliar, Proyek Jalan Lintas Namrole-Leksula Satu Terkesan Lambat

434
×

Memakan Anggaran Rp 123,9 Miliar, Proyek Jalan Lintas Namrole-Leksula Satu Terkesan Lambat

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat tengah melaksanakan aktivitas penggalian tanah di lokasi jalan lintas Namrole-Leksula, Bursel, Maluku, Rabu (2/8/2023).

BERITAMALUKU.COM, Buru – Pekerjaan proyek jalan lintas Namrole-Leksula satu, di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, terbilang sangat lambat.

Pasalnya, aktivitas pengerjaan sudah memakan waktu selama 11 bulan, sejak Januari sampai November 2023, tapi belum juga dilakukan pengaspalan.

Alhasil, masyarakat setempat belum bisa menikmati akses jalan tersebut. Meskipun tahapan pekerjaan itu masih terus dilakukan.

Site Manager PT. Mutu Utama Konstruksia Haris Sehainenia mengatakan, proses pekerjaan masih terus berjalan, sehingga sudah masuk tahap pembungan sirtu dan pengerasan butiran lapisan pondasi.

“Aktivitas masih terus berjalan, sehingga jalan sudah sirtu dan pengerasan butir lapis pondasi di atas sirtu, setelah itu baru persiapan pengaspalan,” kata Haris kepada berita-maluku.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp pukul 17:17 WIT. Sabtu (4/11/2023).

Selain itu, ungkap Haris, penggusuran jalan juga masih terus dilakukan hingga mencapai 17 kilo meter.

Karena, penggusuran jalan awal itu baru dilakukan kurang lebih 15 kilo meter oleh pihak perusahaan.

“Penggusuran sudah 17 kilo meter, sampai dengan batas pekerjaan Leksula dua, sehingga tinggal dilakukan perapian,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, pengaspalan pada proyek tersebut belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh, targetnya hanya 4 sampai 5 kilo meter.

“Baru sebagian ruas jalan yang disirtu, sehingga target pengaspalan di Tahun 2023 ini, kurang lebih 4-5 kilo meter,” ujar Haris.

Diketahui, Pekerjaan proyek jalan lintas Namrole-Leksula (NL) satu, sepanjang 17 kilo, ditangani oleh PT. Mutu Utama Konstruksi bernomor kontrak, HK 0102-Bb16/498674.1.2/2013/01.

Sumber dana proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran (TA) 2022-2024, senilai Rp 123,999,999,828,00.

Ruas jalan yang dikerjakaan mulai dari Desa Namrinat, Kecamatan Namrole sampai Dusun Walafau, Desa Wamkana, Kecamatan Leksula, dengan waktu pengerjaan selam 461 hari, sesuai tertera dalam kalender kerja.(*)

Comment