BERITAMALUKU.COM, Buru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya mengecam tindakan arogan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Waspait, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru, Maluku.
Karena telah menghentikan aktivitas belajar mengajar pada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lestari Indah.
“Saya mengecam tindakan Pemdes dan BPD Desa Waspait atas sikap mereka yang dinilai tidak manusiawi,” kata Tukuboya kepada berita-maluku.com, Rabu (18/10/2023) dini hari.
Dirinya menjelaskan, apapun alasannya, cara-cara seperti itu tidak bisa dibenarakan. Sebab, ini berkaitan dengan masalah pendidikan anak-anak di Desa Waspait.
“Harusnya ada cara-cara yang lebih santun, sehingga tidak terlihat seperti otoriter, apalagi dipertontonkan di depan umum, akibatnya mereka mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak kita yang ada di Desa Waspait,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra serta Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) itu juga meminta kepada Penjabat Bupati Buru untuk mengambil satu kebijakan, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan.
“Kami meminta kepada Penjabat Bupati untuk mengambil langkah tegas terhadap pemerintah desa setempat, hingga dapat memulihlan aktivitas pendidikan pada PAUD tersebut,” pintahnya.
Kemudian, dirinya juga meminta kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Buru agar melaksanakan rapat lintas, untuk membahas msalah tersebut.
“Saya juga akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk menggelar rapat lintas komisi, agar pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah ini dapat menjelaskannya di DPRD,” pungkasnya.
Diberitakan, siswa PAUD Lestari Indah memilih belajar di jalan raya, karena bangunan sekolah telah diboikot oleh BPD dan Pemdes Waspait.
Atas tindakan arogan tersebut, membuat sejumlah orangtua/ murid merasa tak terima, sehingga mereka membuat aksi unjukrasa.
Para orang tua murid membawa pamflet bertuliskan, meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Pj Bupati Buru Jalaluddin Salampessy.
Untuk dapat melindungi nasib para siswa siswi yang tengah menimbah ilmu pengetahuan, serta guru tutor yang sedang mengajar di PAUD Lestari Indah.(*)
Comment