Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

Anggota DPRD Buru Rustam Tukuboya Sesali Sikap 2 Pimpinan OPD yang Tak Hadiri Rapat di Komisi III

360
×

Anggota DPRD Buru Rustam Tukuboya Sesali Sikap 2 Pimpinan OPD yang Tak Hadiri Rapat di Komisi III

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi III DPRD Buru tampak sepi, akibat tidak hadirnya 2 pimpinan OPD atau perwakilan, sehingga rapat diskorsing, Selasa (17/10/2023).

BERITAMALUKU.COM, Buru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya merasa kecewa dan sesalkan sikap 2 Pimpinan OPD yang tak beretikad baik, karena tidak menghadiri rapat bersama dengan Komisi III di kantor DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (17/10/2023).

“Selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, saya merasa sangat kecewa, karena rapat yang telah dianggendakan oleh Komisi III pada hari ini tidak bisa berjalan sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh lembaga,” ucap Tukuboya kepada berita-maluku.com, Selasa siang.

“Hari ini Komisi III telah mengagendakan rapat dengan dua mitra Komisi III, yakni Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, tapi sampai pukul 12:20 WIT, tidak terlihat satupun pimpinan OPD maupun staf yang mewakili, sehingga pimpinan rapat dalam hal ini diwakili sekertaris komisi Arifin Latbuat, mengskorsing rapat sampai pada Kamis, 19 Oktober 2023 besok,” lanjutnya.

Padahal, kata Tukubuya, rapat tersebut sangatlah penting, karena menyangkut dengan mitra kerja, antara Komisi III DPRD Buru dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru.

“Hal ini sangat disayangkan, karena bagi kami rapat dengan mitra komisi khususnya Dinas PK tentu sangat penting, karena beberapa hari terakhir ini banyak persoalan yang terjadi di dinas terkait, yang telah dimuat di sejumlah media, baik cetak, online, maupun media sosial, sehingga menjadi perhatian publik. Sampai pada tingkas aksi yang cukup ekstrem, yaitu pemalangan sejumlah kelas ruang belajar atau kantor, akibat dari belum terbayarkan anggaran pekerjaan kepada sejumlah kontraktor,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Tukuboya menegaskan, Komisi III menganggap penting dilakukan rapat pada hari ini, karena ada hal-hal yang perlu kami mintai penjelasan dari kepala dinas, tapi sangat disayangkan kepala dinas bersangkutan tidak hadir sehingga rapat tidak bisa berjalan.

“Kami sangat menyesalkan, seharusnya Kadis Pendidikan bisa menghargai undangan yang dilayangkan oleh lembaga, sehingga proses rapat pada hari ini bisa berjalan,” tegasnya.

Dikatakan, lebih parahnya, kedua Kadis atau yang mewakili tidak menghadiri rapat tersebut tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi ke Komisi III.

“Hingga rapat dibuka dan diskorsing tidak ada konfirmasi dari kedua dinas tersebut, baik Kadis maupun perwakilannya mengenai ketidakhadiran, sehingga kami sungguh menyayangkan, sebab dalam membangun hubungan kemitraan legislatif dan eksekutif harus sama-sama saling menghargai,” ungkap Tukuboya.

Dirinya meminta kepada dinas terkait yang bermitra dengan Komisi III DPRD Buru, agar saling menghargai, supaya kerjasama itu dapat berjalan dengan baik.

Dua Pimpinan OPD atau yang mewakili tidak menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Selasa (17/10/2023).

“Kalau undangan yang dilayangkan oleh lembaga dan ditanda tangani langsung oleh pimpinan tolong ditaati, sehingga kerja untuk kepentingan rakyat bisa kami laksanakan, karena tanpa kehadiran mitra komisi, tentu rapat tidak dapat berjalan,” ucap dia.

Lanjutnya, informasi terkait tidak tersenggelarnya rapat Komisi III ini sudah sampai ke Ketua DPRD Kabupaten Buru, dan apabila rapat komisi tidak bisa berjalan pada Kamis nanti, maka akan dilanjutkan ke rapat lintas, yang melibatkan 25 anggota DPRD Kabupaten Buru.

“Saya berharap, sikap atau cara-cara yang ditunjukan oleh pimpinan OPD ini tentu jangan seperti demikian, kita harus saling menghargai dengan cara menghadiri undungan yang telah dilayangkan oleh lembaga,” harap Tukuboya.(*)

Comment