BERITAMALUKU.COM, Buru – Tanpa adanya alasan yang jelas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Waspait secara sepihak memblokade serta menghentikan aktivitas belajar mengajar pada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lestari Indah di Desa Waspit, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru, Maluku.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) PAUD Lestari Indah Hasnawati Kaimudin kepada berita-maluku.com, Selasa (17/10/2023).
“Saya sebagai pengelola, maupun guru tutor beserta orang tua murid tidak tau alasannya apa, sehingga bangunan sekolah tersebut tidak bisa digunakan,” kata Hasnawati, Selasa malam.
Dirinya mengungkapkan, bukan cuman bangunan sekolah diblokade dan akses belajar mengajar dilarang, namun papan nama sekolah PAUD Lestari Indah digantikan dengan nama PAUD Mandiri 2, yang diduga milik keluarga Kepala Desa Waspait.
“Pada Jumat 13 Oktober 2023 pagi , papan nama PAUD Lestari Indah dicabut oleh pemerintah desa Waspait, sert gembok pintu bangunan dibongkar dan diganti dengan gembok baru,” ungkapnya.
Kemudian, pada Senin 16 Oktober 2023 kemarin, semua barang atau infentaris PAUD Lestari Indah di keluarkan dari dalam bangunan oleh pemerintah desa dan pengelola PAUD mandiri 2, tanpa ada pemberitahuan kepada pengelola PAUD Lestari Indah.
“Saat ini bangunan tersebut sudah digunakan oleh pengelola PAUD Mandiri 2,” pungkasnya.
Atas tindakan tersebut, membuat sejumlah orangtua/ murid merasa tak terima, sehingga mereka membuat aksi belajar mengajar di jalan raya.
Tak hanya itu, sejumlah orangtua membawa pamflet bertuliskan, meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Pj Bupati Buru Jalaluddin Salampessy.
Untuk dapat melindungi nasib para siswa siswi yang tengah menimbah ilmu pengetahuan, serta guru tutor yang sedang mengajar di PAUD lestari Indah.
Akibat tindakan arogan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut, sehingga seluruh aktivitas belajar mengajar pada PAUD Lestari Indah telah dihentikan.
Mereka berharap, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, dalam hal iniĀ Penjabat Bupati Djalaluddin Salampessy tak boleh tinggal diam.
Harus ambil langkah tegas, karena menyangkut dengan pendidikan dan masa depan generasi.(*)
Comment