BERITAMALUKU.COM, Piru – Penjabat Desa Lokki, Ambrosius Puttileihalat akan memulihkan sejumlah nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) asal Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang dihapus secara sepihak oleh Kepala Dusun Tanah Goyang, Yasmin Bally.
“Nama yang dihapus dari data KPM itu nanti dikembalikan, sehingga bisa menerima BLT seperti sebelumnya,” kata Puttileihalat kepada berita-maluku.com di Piru, Jumat (1/9/2023).
Dirinya mengungkapkan, setelah ini akan dilakukan rapat untuk mengevaluasi terkait data KPM BLT.
“Saya akan membuat rapat dengan seluruh staf desa, lalu mengevaluasi data KPM tahap satu, apabila nama yang dimasukan tidak sesuai maka dilakukan pengambilan data baru,” ungkapnya.
Dirinya berharap, masalah yang terjadi saat ini akan ditindak lanjuti dengan serius, supaya tidak terjadi di kemudian hari.
“Saya mengambil langkah tegas, supaya kedepan tidak ada lagi hal semacam ini, sehingga bantuan yang disalurkan oleh pemerintah itu tepat sasaran,” pungkas Ambo, sapaan Pj Kades Lokki.
Ia menegaskan, nama yang sudah dipulihkan itu langsung mendapatkan BLT yang sempat tertunda kemarin.
“Apabila selesai rapat nanti, dan nama mereka yang dihapus itu sudah dikembalikan, maka BLT langsung dibagikan ke KPM itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penghapusan nama dari data KPM BLT Dana Desa tahap satu dan dua Tahun 2023 di Desa Lokki, tidak diketahui oleh Penjabat Desa Lokki, Ambrosius Puttileihalat.
Namun, dihapus secara sepihak oleh Kepala Dusun Tanah Goyang, Yasmin Bally. Tanpa ada alasan jelas.
Yasmin juga mengakui, bahwa penghapusan sejumlah nama dari data KMP itu dilakukan olehnya, bukan dari pihak Desa Lokki.(*)
Comment