BERITAMALUKU.COM, Ambon – Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) Maluku bakal menggelar unjukrasa di Mapolda Maluku dan kantor DPRD Provinsi Maluku, pada Senin (4/9/2023) besok.
Aksi damai tersebut dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap Polres Buru, terkait aktivitas razia bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan ASDP Namlea yang sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
Para supir truck angkutan sembilan bahan pokok (Sembako) rute Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) itu mulai tak nyaman dan merasa sangat dirugikan dengan adanya razia tersebut.
“Dari sisi waktu kita sangat dirugikan, karena sebagai supir truck kita hanya menjual jasa. Kalaupun muatan yang kita bawa dari Ambon menuju Buru dan Bursel sampai di Pelabuhan Namlea harus dibongkar dan digeledah, maka waktu terbuang cukup banyak, artinya kita sudah tidak bisa balik ke Ambon dengan ferry yang kita tumpangi sebelumnya,” kata salah satu supir truck yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Dirinya menyebutkan, razia yang dilakukan pihak Polres Buru sangat tak wajar, sebab aktivitas tersebut sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
“Awalnya kita berfikir ini adalah tugas kepolisian jadi tetap dipatuhi, namun setiap kali membawa sembako pasti ditahan untuk diperiksa. Akibatnya kita harus nginap lagi di Namlea, dari situ membuat kita rugi karena harus keluarkan uang penginapan dan makan. Tindakan razia yang kita temui di samua Kabupaten di Maluku, baru pernah terjadi di Kabupaten Buru, yang razianya sudah berjalan satu bulan lebih,” katanya dengan nada kesal.
Dirinya menegaskan, muatan sembako yang dibawa melewati pelabuhan ASDP Namlea ini resmi, bukan ilegal.
“Senin bsok ini kita mau menyuarakan ke Mapolda Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, terkait razia yang dilakukan oleh Polres Buru, bahkan kita akan menyurati ke Kapolri, menanyakan terkait rajia yang sudah sebulan lebih dilakukan Polres Buru,” tegasnya.
Menurutnya, kalau ada konflik kepentingan jangan buat sopir angkut yang kenal imbas.
“Kalau mau mencegah B3 untuk masuk ke Kabupaten Buru, begitu tutup saja aktivitas di tambang gunung botak,” pungkasnya.(*)
Comment