BERITAMALUKU.COM, Pulau Buru – Akhirnya, perseteruan terkait wilayah perbatasan Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku telah diselesaikan kedua pihak.
Tapal batas yang berlokasi di Desa Persiapan Waihotong Baman antara Kecamatan Air Buaya dan Kecamatan Kapala Madan, sudah selesai ditetapkan, Selasa (8/8/2023).
Penetapan tapal batas kedua wilayah tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy dan Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa.
Serta, disaksikan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan seluruh tamu undangan antar kedua kabupaten.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy mengatakan, dalam perhitungan dana alokasi umum (DAU), batas wiliyah tidak boleh bercampur, harus ada pembeda.
“Pencanangan patok adalah sebagai pembeda administrasi, batas wilayah adminitrasi hanya menjadi bagian untuk luasan dari kabupaten bersangkutan, dan batas wilayah admnistrasi dalam hak-hak keperdataan pemerintahan. Tetapi, kepemilikan pribadi, kepemilikan individu, tetap diakui, jadi masyarakat tidak perlu cekcok,” kata Salampessy dalam sambutannya.
Dirinya menyebutkan, wilayah tidak dibagi tapi ditentukan batas adminstrasi, untuk menentukan luasan sebagaimana titik koordinat yang disepakati sesuai UU 32 Tahun 2008.
“Ketika didata secara administrasi untuk kependudukan dan luas wilayah, maka harus tegas dibedakan, karena kalau kependudukan orientasinya KTP dan jumlah penduduk, dan itu adalah kesepakatan sesui undang-undang, tidak boleh lagi diulur-ulur,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa menambahkan, batas daerah antara kedua kabupaten ini hanya merupakan batas administrasi pemerintahan, tidak memisahkan kehidupan kekeluargaan masyarakat dan adat istiadat antara masyarakat Bursel dan Buru.
“Pulau ini telah menyatukan kita sebagai orang basudara, sejak leluhur kita dari zaman dahulu, yaitu Kai Wai (Adik-Kakak). Untuk itu, kami mengharapkan persaudaraan ini tetap dipelihara sampai selama-lamanya,” ucap Safitri.
Dirinya berharap, pelaksanaan rencana pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ini, akan mengantarkan masyarakat Bursel menuju kehidupan yang lebih baik, agar dapat menjadi dasar pijak bagi pembangunan di masa berikutnya.
“Besar harapan kami, pada periode berikutnya kita dapat mencapai terwujudnya Bursel sebagai kabupaten agro bisnis yang maju, sejahtera dan berkeadilan, yang merupakan visi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2009-2029,” harap Safitri.(*)
Comment