Berita UtamaInfrastrukturMaluku

Proyek Jalan Lintas Namrole-Leksula 2 Senilai Rp 138 Miliar Dinilai Pekerjaanya Lambat, Diduga ini Penyebabnya

366
×

Proyek Jalan Lintas Namrole-Leksula 2 Senilai Rp 138 Miliar Dinilai Pekerjaanya Lambat, Diduga ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Tak ada aktivitas, sejumlah alat berat terparkir rapi di halaman perusahaan milik PT. Cakrawala Multi Perkasa di Dusun Walafau, Desa Wamkana, Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel, Maluku, Rabu (2/8/2023).

BERITAMALUKU.COM, Namrole – Proyek pengerjaan jalan Lintas Namrole-Leksula II (dua) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku oleh PT. Cakrawala Multi Perkasa dinilai sangat lambat.

Pasalnya, sudah berjalan kurang lebih 4 bulan, proyek jalan tersebut belum juga kelihatan progres pekerjaan.

Pantauan berita-maluku.com di lokasi, pada Rabu (2/8/2023), tak terlihat adanya aktivitas pekerjaan pada ruas jalan lintas antar kecamatan tersebut.

Hanya ada beberapa jenis alat berat yang terparkir rapi tanpa tuan di lokasi proyek jalan serta di lokasi cemp perusahaan.

Serta, di ruas jalan tersebut hanya ada bekas penimbunan material tanah pada beberapa jalan yang berlubang dari arah Namrole menuju Leksula.

Dinilai pekerjaan tersebut lambat karena di lokasi proyek tersebut tidak ada aktivitas penggurusan atau penggalian.

Tak ada aktivitas penggusuran jalan lintas Namrole-Leksula 2, oleh PT. Cakrawala Multi Perkasa, Rabu (2/8/2023)

Kemudian, berdasarkan data yang dihimpun berita-maluku.com, lambatnya pekerjaan diduga akibat sebagian operator alat berat dari PT. Cakrawala Multi Perkasa memilih untuk berhenti bekerja, dengan alasan tidak ada gaji pokok, cuman mendapat premi ret.

Sehingga mereka lebih memilih masuk di perusahaan milik PT. Mutu Utama Konstruksi, yang menangani proyek jalan lintas Namrole-Leksula satu.

Diketahui, jalan Lintas Namrole-Leksula II itu ditangani oleh PT. Cakrawala Multi Perkasa, dengan nomor kontrak HK0102-Bb16/498674.1.2/2023/05.

Sumber dana proyek tersebut diduga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), senilai Rp 138 miliar.

Kemudian, untuk waktu pelaksanaan itu kurang lebih selama 415 hari, sesuai kalender pekerjaan.

Serta, tanggal kontraknya sejak 10 Mei 2023.(*)

Comment