Pekan Depan, 3 Kepala OPD Bakal Diperiksa Jaksa soal Dugaan Korupsi Dana BPJS RSUD Namlea

BERITAMALUKU.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi, terkait kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Para saksi yang akan dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buru berinisial AT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru berinisial MH.

Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru berinisial NH.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

“Permintaan keterangan tersebut telah dijadwalkan, dan akan dilakukan pemeriksaan saksi pada Minggu depan,” ungkap Destia, Kamis siang.

Terkait kasus tersebut, Destia menyebutkan, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.

“Untuk yang sudah dimintai keterangannya itu ada tiga orang, selaku tenaga kesehatan di RSUD Namlea,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kejari Buru saat ini tengah mendalami atau melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUD Namlea.

Diketahui, dana BPJS Kesehatan yang masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru dari Tahun 2020 sampai Juni 2023 senilai Rp, 26,511,596,500.(*)

Komentar