Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalKesehatanMaluku

TPP Dokter Belum Dibayar, Ketua DPRD Soplestuny ; Pemkab Buru Lemah dan Tidak Peduli Terhadap Pelayanan Kesehatan

637
×

TPP Dokter Belum Dibayar, Ketua DPRD Soplestuny ; Pemkab Buru Lemah dan Tidak Peduli Terhadap Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat antara DPRD Buru dan sejumlah instansi terkait, persoalan TPP dokter dan Nakes, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Buru, pada Kamis (6/7/2023).

BERITAMALUKU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny mengungkapkan, adanya tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para dokter, mengindikasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru seolah-olah lemah dan kurang perhatian terhadap sektor pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Buru.

“Lembaga DPRD tentunya bakal terus mendorong untuk segera dibayarkan hak-hak para dokter, sehingga tidak diselesaikan maka sudah barang tentu kita mengambil langkah lebih tegas dengan membentuk tim investigasi,” tegas Soplestuny pada rapat dengar pendapat di ruang Rapat Pimpinan DPRD Buru, pada Kamis (6/7/2023) kemarin.

Soplestuny mengatakan, masalah TPP sudah menjadi atensi DPRD Kabupaten Buru, agar persoalan itu tidak berlarut-larut.

Sehingga, perlu adanya kejelasan dari pihak RSUD Namlea, Pemda dan OPD teknis lainnya, yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buru.

“Kami DPRD mengadakan rapat lintas komisi persoalan pelayanan kesehatan dan TPP, yang mana pembayaran TPP merupakan perintah perundang-undangan serta diperkuat dengan peraturan Bupati, dan tidak boleh mengalami penundaan pembayarannya, karena sesuai kapasitas, TPP ini setara dengan pembayaran gaji pegawai yang harus segera terbayarkan,” tegas Soplestuny.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy meminta agar Pemda Buru segera membayarkan TPP dokter.

“Sikap-sikap kemanusiaan itu ditunjukkan oleh para staf dokter, dengan mau bekerja tanpa dibayarkannya, sederhananya hak para dokter harus segera dibayar oleh Pemda, dan ini harus segera mendapat ketegasan dari Pemda, bahwa langsung dibayarkan dan tidak boleh ditunda, jangan memberikan harapan palsu kepada publik Kabupaten Buru,” ujar Iksan yang akrab disapa Nugie.

Dirinya menegaskan, pembayaran TPP tidak boleh dicicil, dan Pemda harus berikan statemen tegas terkait pembayarkan hak dokter.

“Perlu menyoroti ketidakhadiran Setda Buru, karena permasalahan ini sudah berulangkali dan ini harus segera diberikan solusi. Dan kami minta tim audit khusus BPK mengaudit keuangan daerah,” pintahnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPRD Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya menyebutkan, DPRD bersungguh-sungguh mendorong Pemda agar dapat menyelesaikan masalah tunggakan TPP.

“Kami serius dalam membahas masalah ini, DPRD harus all out agar Pemda secepatnya dapat ekseskusi tunggakan ini, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut, tak ada guna mencari kesalahan, namun sama-sama mencari solusi konkrit agar masalah dapat teratasi dan mengambil kesimpulan yang berdampak langsung kepada para dokter di Kabupaten Buru,” pungkas Tukuboya.

Dalam rapat itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry menjelaskan, penunggakan TPP dokter diakibatkan Pemda yang terlalu memaksakan anggaran belanja.

“Target pendapatan ditetapkan Pemda Buru tidak rasional, sehingga berdampak pada anggaran belanja yang dikeluarkan, ketika pendapatan tidak mencapai target maka pembelanjaan pun ada banyak kita korbankan, hal ini pun berdampak pada anggaran pembelanjaan, TPP, pembayaran hutang dan sebagainya,” jelas Moh. Hurry.

“Khusus Tahun 2023, Dana Alokasi Umum (DAU) kita hanya Rp 25 miliar, belanja gaji Rp 17 miliar, dan sisanya dibagi kepada belanja operasional semua OPD Kabupaten Buru, mungkin itu akar permasalahannya kenapa TPP tidak terbayarkan,” lanjutnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, hak TPP para dokter di RSUD Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, belum dibayarkan selama 11 bulan oleh Pemda Buru sejak Tahun 2022 sampai 2023.

Alhasil, para dokter di RSUD Namlea mogok kerja dan tak melakukan tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan.(*)

Comment