BERITAMALUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru memanggil para dokter dan dr. Helmy Koharjaya selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea, serta tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Desa Sawa, untuk rapat bersama terkait masalah pelayanan kesehatan yang dinilai masyarakat kurang maksimal.
Diantaranya, pelayanan pasien pada RSUD Namlea, kelangkaan obat-obatan dan bahan habis pakai ( BHP ), serta penunjang kesehatan lainnya dan penanganan pasien melahirkan pada Puskesmas Desa Sawa.
Rapat kerja lintas komisi itu digelar di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Buru, Namlea, Selasa (5/7/2023) kemarin.
Pada kesempatan itu, para anggota DPRD yang hadir hingga Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, mendengar keluhan serta masukan terkait pelayanan kesehatan di RSUD Namlea dan Puskesmas Desa Sawa.
Adapun beberapa penyampaian yang disampaikan, yakni ;
Direktur RSUD Namlea dr. Helmi Koharjaya menyebutkan, siap mengudurkan diri dari jabatannya, apabila Pemerintah Daerah (Pemda) Buru tidak membayar tenaga honor.
“Saya selaku Direktur RSUD Namlea siap mengundurkan diri, apabila tenaga honorer tidak dibayarkan, kami juga dari pihak rumah sakit meminjam infus ke dinas kesehatan sekitar 80 karton, dikarenakan tidak terdapat anggaran dari pemerintah daerah,” ujar Koharjaya.
Selain itu, kata dia, dokter pembantu sampai saat ini tidak mendapat tempat tinggal, sehingga menginisiatif menyediakan tempat tinggal untuk kedua dokter pembantu tersebut.
“Mungkin pihak DPRD bisa melihat situasi dan kondisi para dokter dan para honorer yang bekerja di RSUD Namlea, agar mereka bisa bekerja lebih maksimal,” pintahnya.
Berikutnya, Kepala Puskesmas Desa Sawa, M. Bustamin Samal mengatakan, Puskesmas Desa Sawa sudah memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
“Kita sudah memberikan pelayanan semaksimal mungkin, tetapi belum ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, sehingga kami dari pihak Puskesmas Desa sawa masih memakai anggaran pribadi untuk keperluan obat-obatan,” ungkapnya.
Ia berharap, agar DPRD Buru dapat mengajukan anggaran, supaya pelayanan di Puskesmas Desa Sawa menjadi lebih baik lagi.
“Mungkin pihak DPRD bisa mengajukan anggaran, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih layak dan maksimal kepada pasien,” pintahnya.
Senada dengan itu, Dokter Puskesmas Desa Sawa, dr. Ninik Prawira menambahkan, pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Sawa sangat baik, hanya saja masih memgalami kekurangan obat-obatan.
“Kami mempunyai dua dokter, tetapi peralatan dan obat-obatan kurang memadai, sehingga apabila ada pasien yang sakit parah kami dari pihak Puskesmas Desa Sawa tidak bisa menangani, tetapi kami hanya bisa rujuk ke RSUD Namlea,” tandas Ninik.
“Kami pihak dokter di Puskesmas Desa Sawa sudah bekerja sesuai alur dan tupoksi kita masing-masing,” lanjut ia menambahkan.
Terkait rentetan masalah pelayanan kesehatan di Puskesmas Desa Sawa dan RSUD Namlea, sejumlah anggota DPRD Buru menanggapi hal tersebut dengan sangat positif, diantaranya ;
Anggota DPRD Kabupaten Buru, Stefanus Waemese mengatakan, terkait persoalan RSUD Namlea dapat dikaji kembali, dikarenakan tidak terdapat kewenangan penuh dari direktur RSUD untuk mengelola anggaran.
“Pemda Buru dapat memberikan kewenangan penuh kepada direktur rumah sakit, untuk mengelola anggaran RSUD Namlea,” kata Waemese.
Tak hanya itu, selaku Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti terkait masalah tersebut.
“Kami pihak DPRD Kabupaten Buru akan menindak lanjuti tanggapan dari para anggota DPRD, dengan cara mengundang tim pengelola anggaran daerah (TPAD) dan Pemda Buru untuk membahas kembali persoalan tersebut dalam satu atau dua hari kedepan,” tegas Soplestuny.
Polisi Partai Golkar itu juga mendukung, agar anggaran untuk RSUD Namlea ditambahkan.
“Kami dari pihak DPRD sangat mendukung, agar ada penambahan anggaran untuk RSUD Namlea,” pungkasnya.(*)
Comment