BERITAMALUKU.COM – Akibat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, Maluku, belum membayar insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dokter spesialis dan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea, sehingga para dokter mogok kerja.
Alasan itu tertuang di dalam selebaran atau surat pemberitahuan, dimana mereka tudak lagi bertugas atau memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, sampai insentif atau TPP sudah dibayarkan.
“Untuk sementara waktu, hingga batas waktu yang tidak ditentukan, pelayanan kedokteran spesialis di RSUD Namlea ditiadakan hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru melunasi pembayaran insentif/ TPP dokter spesialis dan Nakes,” bunyi kalimat yang tertuang dalam pengumuman tersebut, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, Pemkab Buru belum membayar insentif atau TPP kurang lebih selama 11 bulan, sejak Agustus 2022 sampai Juni 2023.
“Insentif atau TPP dokter spesialis dan Nakes belum dibayarkan sejak Agustus 2022 sampai Juni 2023 atau 11 bulan, dan BPJS mulai Januari-Februari 2023,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hak TPP para dokter di RSUD Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, belum dibayarkan selama 11 bulan, sejak Tahun 2022 sampai 2023.
Alhasil, para dokter di RSUD Namlea mogok kerja dan tak melakukan tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Sehingga, banyak pasien memilih untuk dirujuk ke kota Ambon, agar mendapat pengobatan secara medis.
Naasnya, ada beberapa pasien yang dirujuk ke kota Ambon, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Seperti yang terjadi pada, Sabtu (1/7/2023) pukul 20:25 WIT, salah satu pasien rujukan meninggal dunia di dalam ferry KMP. Wayangan.
Meninggalnya pasien tersebut diduga tidak diberikan pelayanan kesehatan dengan baik oleh pihak RSUD Namlea.
“Tadi ada pasien rujukan dri RSUD Namlea ke kota Ambon meninggal di dalam ferry KMP. Wayangan,” kata salah satu sumber terpercaya, kepada berita-maluku.com, Sabtu malam.(*)
Comment