BERITAMALUKU.COM – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabauw, dinilai tidak memiliki kompetensi dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Kabupaten Buru.
Sehingga, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon mendesak Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy untuk mencopot Dahlan Kabauw dari jabatannya.
Mereka juga minta Bupati untuk mengevaluasi terkait kinerja Kadis Pendidikan Kabupaten Buru itu.
Pasalnya, keluhan masyarakat maupun dewan guru soal masalah pendidikan di Kabupaten berjuluk Bupolo itu tidak diindahkan.
Hal itu dilihat dari keluhan masyarakat, terkait oknum guru di beberapa sekolah tidak menjalankan tugas, dibiarkan tanpa ada teguran maupun tindakan tegas dari Dahlan selaku pemangku jabatan di dinas pendidikan, untuk segera mengevaluasi kinerja para guru tersebut.
“Kadis Pendidikan yang tidak memiliki kompetensi seperti Dahlan Kabauw sebaiknya dievaluasi atau diganti saja. Alasannya jelas, ada beberapa permasalahan terkait pendidikan di Kabupaten Buru tidak diindahkan, beliau terkesan cuek seakan tidak peduli,” kata, Aktivitas PMII Cabang Ambon Marwan Titahelu kepada wartawan, Jumat (23/6/2023)
Marwan menyebutkan, tugas seorang Kadis itu untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, yang di dalamnya meliputi pembiayaan, kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian, sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini, pendidikan masyarakat dan pendidikan dasar.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan sikap Kadis Pendidikan Kabupaten Buru, yang kinerjanya tidak diketahui masyarakat hingga saat ini.
“Jika lembaga fungsi kontrol pendidik di pimpin oleh orang seperti Dahlan Kabauw, maka sudah pasti tatanan pendidikan di Kabupaten Buru ini akan buruk. Maka dari itu, saya meminta kepada Penjabat Bupati untuk evaluasi kinerjanya, bila perlu langsung diganti,” ujar Marwan.
Diberitakan sebelumnya, Asrul Pical seorang guru PNS di SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, terlibat aktivitas tambang emas ilegal.
Karena lebih fokus dengan aktivitas ilegal tersebut, Asrul Pical malah melupakan tugasnya sebagai seorang guru, sehingga sudah satu tahun lebih, dirinya tidak melakukan aktivitas belajar mengajar.
Meski demikian, sampai saat ini Asrul Pical tidak mendapatkan teguran keras maupun sangsi tegas dari dinas terkait.(*)
Comment