BERITAMALUKU.COM – Jembatan penghubung di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku yang rusak dihantam banjir pada Rabu (10/5/2023) lalu, hingga saat ini tak kunjung diperbaiki.
Alhasil, jembatan tersebut hanya bisa diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
Namun, jembatan yang dibangun secara swadaya itu, tidak serta-merta masyarakat lewat secara gratis, tapi dipungut biaya bagi setiap pengendara yang melintasi jembatan.
Satu motor dibebankan membayar Rp 5000 sampai Rp 10.000.
Sehingga, masalah pungutan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemrov, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
Diketahui, jembatan rusak itu merupakan akses penghubung antara Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kaiely.
Terkait anggaran pengerjaan jembatan itu, Pemrov Maluku mengaku tengah mengalami kekurangan anggaran, sehingga membutuhkan investor.
“Kita (Pemrov Maluku) ada kekurangan anggaran, makanya investor sangat dibutuhkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Li kepada wartawan pada acara penanaman pohon dan dialog masyarakat, di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (22/6/2023).
Dirinya mengungkapkan, kondisi anggaran untuk Provinsi Maluku saat ini tengah menurun. Sehingga tidak mencukupi untuk anggaran pekerjaan jembatan.
“Pemprov tidak ada anggaran sama sekali atau tidak mencukupi, untuk itu kami menyurati Pemerintah Pusat (Pempus), karena ada angaran pengusulan lewat dana Instruksi Presiden (Inpres) dan anggarannya juga turun bertahap,” ungkap Sadali.
Dirinya juga akan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku agar segera melihat langsung kondisi jalan tersebut.
Serta, menanyakan terkait anggaran jalan, apakah sudah pernah diusulkan lewat dana Inpres ke Pempus untuk menambah angaran atau belum.
“Anggaran kita hanya Rp 3,2 triliun, kemudian kita potong 50 persen untukĀ belanja pegawai, berarti tinggal 50 persen, lalu kita bagi untuk sebelas kabupaten di Maluku,” jelasnya.
Sadali menjelaskan, Pemrov sebagai presentatif Pempus di daerah, akan mengajukan permohonan ke pusat dalam rangka memperbaiki infrastruktur yang ada di Maluku.
“Sejauh ini Pemprov Maluku sudah mengajukan dana Inpres ke pusat, tetapi ada batas waktu penggunaan angaran-nya. Terus yang melakukan verifikasi adalah balai jalan yang merupakan UPTD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” jelasnya.
Ia berharap, semoga usulan permintaan anggaran oleh Pemprov Maluku melalui dana Inpres bisa direalisasikan oleh Pempus, agar perbaikan infrastruktur di Maluku dapat terlaksana.
“Jadi, kami Pemprov Maluku dengan keterbatasan anggaran, maka kami akan minta dukungan dari Pempus. Dan itu sudah diusulkan ke pusat, muda mudahan segera diproses,” harapnya.(*)
Comment