Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMaluku

Sekian Lama, Anggaran Jalan Lintas Batabual-Kabupaten Buru Baru Diajukan oleh Pemprov Maluku

848
×

Sekian Lama, Anggaran Jalan Lintas Batabual-Kabupaten Buru Baru Diajukan oleh Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Li saat diwawancarau wartawan di acara penanaman pohon dan dialog masyarakat, di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (22/6/2023).

BERITAMALUKU.COM – Pembangunan akses jalan lintas di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, sudah bertahun-tahun lamanya belum juga terealisasi.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku mengalami keterbatasan anggaran.

“Untuk jalan Batabual, kita kendala di anggaran, karena tidak mencukupi, makanya kita buat jalan di Maluku ini secara bertahap,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Li kepada wartawan, saat menghadiri acara penanaman pohon dan dialog masyarakat, di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (22/6/2023), Kamis siang.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai presentatif Pemerintah Pusat (Pempus) di daerah, dan akan mengajukan permohonan ke pusat dalam rangka memperbaiki infrastruktur yang ada di Maluku.

“Sejauh ini Pemprov Maluku sudah mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) ke pusat, tetapi ada batas waktu penggunaan angaran-nya. Kemudian, yang melakukan verifikasi adalah balai jalan, merupakan UPTD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ungkapnya.

Untuk itu, kata Sadali, Pemprov Maluku akan meminta dukungan dari Pempus, terkait kondisi anggaran yang saat ini tengah menurun.

“Jadi, kami Pemprov Maluku dengan keterbatasan anggaran, kami akan minta dukungan dari pemerintah pusat. Dan itu sudah diusulkan ke pusat, moga-moga segera diproses,” harapnya.

Ia menyebutkan, jangka waktu untuk anggaran Inpres hanya enam bulan.

“Kalau pekerjaan jalan itu melebihi enam bulan, maka kita akan lihat kembali, karena tim verifikasi ada di UPTD PUPR,” pungkasnya.(*)

Comment