Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMaluku

Ahli Waris Tolak Perusahaan dan Koperasi yang Masuk di Tambang Emas Gunung Botak-Pulau Buru

659
×

Ahli Waris Tolak Perusahaan dan Koperasi yang Masuk di Tambang Emas Gunung Botak-Pulau Buru

Sebarkan artikel ini
Ibrahim Wael selaku Kepala Waris Dusun Kayu Putih Anahoni dan Kepala Wansait.

BERITAMALUKU.COM – Ibrahim Wael selaku Kepala Waris Dusun Kayu Putih Anahoni dan Kepala Wansait, menolak masuknya perusahaan dan sejumlah koperasi yang akan beraktivitas di kawasan tambang emas gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku.

“Saya selaku kepala waris menolak dengan tegas perusahaan maupun koperasi, yang akan masuk bekerja di lahan milik kami, tanpa ada kordinasi dengan saya,” kata Ibrahim Wael kepada wartawan, pada Rabu (19/6/2023) lalu.

Dirinya menyebutkan, koperasi pertambangan mau dibangun sebanyak mungkin silahkan saja, namun operasinya di lahan masing-masing.

“Mereka yang mengurus ijin koperasi pertambangan itu rata-rata tidak punya hak kepemilikan lahan di areal milik kami, dan saya selaku kepala waris tau itu,” ungkap Ibrahim.

Menurutnya, sudah banyak investor yang menjadi korban penipuan oleh oknom-oknum, baik dari masyarakat maupun pejabat daerah.

“Oknum-oknum tersebut hanya ingin memperkaya diri mereka sendiri dan korbankan orang banyak, lalu lupa mana pemilik lahan yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Ibrahim menegaskan, baik perusahaan maupun koperasi, tidak ada yang boleh beraktivitas di areal miliknya, sebab tidak berikan izin oleh ahli waris.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai aturan, yang mana melindungi hak kepemilikan lahan, maka sekali lagi saya mau tegaskan, saya menolak ijin apapun di lahan milik saya selaku kepalah waris,” tegasnya.(*)

Comment