Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Diduga Pakai Status Pers Minta Material Emas di Gunung Botak, 3 Wartawan Gadungan Dipolisikan

1593
×

Diduga Pakai Status Pers Minta Material Emas di Gunung Botak, 3 Wartawan Gadungan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Suasana lokasi tambang emas gunung botak, di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku. Senin (19/6/2023).

BERITAMALUKU.COM – Sering meminta material emas di kolam milik penambang di di kawasan tambang emas ilegal gunung botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku.

Ketiga oknum yang mengatasnamakan wartawan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru dipolisikan. Senin (19/6/2023).

Oknum tersebut diantaranya, Fandi Hukunala, Defina Soulissa dan Dedi Wael.

“Ketiga oknum yang diduga wartawan gadungan sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau,” kata Mantan Koordinator PWI Buru, Anto Rada kepada berita-maluku.com, Senin pagi.

Anto menegaskan, langkah hukum yang diambil ini, agar para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu segera ditertibkan. Karena, sudah mencemarkan nama baik wartawan.

“Kami (wartawan) di Kabupaten Buru merasa sangat dirugikan dengan tindakan oknum tersebut, serta nama baik PWI Maluku sudah dicemarkan, sehingga kami minta Polres Pulau Buru agar dapat bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Anto.

Dirinya menjelaskan, para oknum itu sering datang di setiap kolam milik penambang dengan membawa karung, untuk meminta material.

Bahkan, mereka juga mengancam para penambang, kalau tidak dikasih material, kolam akan ditutup

“Mereka sering datang membawa karung di kolam-kolam milik penambang. Apabila para penambang tidak kasih material, nanti saat penertiban kolam tersebut yang pertama ditutup,” jelas Anto.

Anto menyebutkan, masalah tersebut juga sudah dilaporkan ke pengurus PWI Maluku di Ambon.

“Sesuai arahan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Maluku, Mohtar Touwe, masalah ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)

Comment