BERITAMALUKU.COM – Salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2014-2019 diduga ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) Tahun 2015.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia, kepada berita-maluku.com, Jumat (16/6/2023).
“Dari data dan keterangan yang telah kami dapatkan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan salah satu seorang mantan anggota DPRD Buru Selatan periode 2014-2019,” kata Destia, Jumat siang.
Sehingga, pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, apakah eks anggota DPRD Bursel itu ikut terlibat.
“Untuk itu penyidik akan segera mendalami keterlibatan oknum tersebut,” ungkap Destia.
Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah OKP Tahun 2015 sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Penanganan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah OKP Tahun 2015 pada Pemerintah Daerah (Pemda) Bursel ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Destia.
Diberitakan, OKP di Kabupaten Bursel diduga telah menyalahgunakan dana hibah dari Pemda Bursel Tahun 2015-2017 senilai ratusan juta rupiah.
Pasalnya, dana hibah yang diperuntukan kepada OKP di Bursel selama tiga tahun itu tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada Pemda setempat.(*)
Comment