Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMalukuPolitik

Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022, Pansus DPRD Buru Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

432
×

Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022, Pansus DPRD Buru Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny dan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy foto bersama saat paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022. Jumat (16/6/2023).

BERITAMALUKU.COM – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buru Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD, Jumat (16/6/2023).

Rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Buru, diantaranya ; distribusi tenaga medis secara merata hingga ke pelosok daerah, disertai pengadaan alat kesehatan ke seluruh Puskesmas dan Polindes, serta
penambahan tenaga kesehatan berupa dokter kandungan, untuk menekan angka kematian ibu dan anak di rumah sakit Namlea.

“Beberapa akhir ini angka kematian ibu dan anak di rumah sakit Namlea meningkat, sehingga hal ini jadi bahan evaluasi penuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dikarenakan jumlah tenaga kesehatan berupa dokter kandungan yang minim,” kata Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny kepada wartawan, Jumat siang.

Selanjutnya, meminta Pemda Buru untuk memutuskan kontrak terhadap pihak swasta terhadap pengelolaan penyulingan minyak kayu putih dan dikembalikan kepada ahli waris yang telah memiliki legal standing untuk dikelola secara mandiri.

“Masalah pengelolaan minyak kayu putih ini menjadi suatu masalah besar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, dimana ada sekitar ratusan lebih pemilik ketel kayu putih mempunyai legal standing kuat, namun tidak mendapat hasil dari pengelolaan tersebut, untuk itu kami meminta agar dilepaskan dari pengelolaan daerah dan dikembalikan serta dikelola secara mandiri oleh pemilik sah,” ungkapnya.

Berikutnya, Pemda Buru dituntut untuk bertindak cepat terhadap pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buru.

Untuk poin ke empat, Pemda Buru diminta untuk menyelesaian pembayaran sisa anggaran TPP ASN Tahun 2022-2023.

Serta, hak pengelolaan kekayaan daerah agar Pemda segera mendapatkan perlindungan hukum terhadap geografis minyak kayu putih.

Ketua DPRD Buru juga menegaskan, Penjabat Bupati Buru harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap pimpinan OPD yang tidak bekerja secara optimal.

Selanjutnya, memberikan perhatian khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Batabual dan Fena Leisela.

Soplestuni berharap, rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ harus menjadi perhatian Pemda untuk ditindaklanjuti.

“Pansus DPRD Buru akan mengawal sejumlah rekomendadi tersebut, agar bisa terlaksana,” harap Soplestuny.

Hal serupa juga ditegaskan para unsur pimpinan DPRD agar rekomendasi segera ditindaklanjuti.(*)

Comment