BERITAMALUKU.COM – Para pekerja lokal pada proyek pengendalian banjir di Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, diancam diberhentikan oleh pihak perusahaan.
Ancaman pemberhentian para kariawan itu berbuntut adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi wartawan saat meliput di lokasi proyek.
Padahal, para pekerja lokal itu tidak ada kaitannya dengan pemberitaan tersebut.
Hal itu disampaikan salah satu warga Tanah Goyang, Yasmin Bali, yang diduga mewakili pihak perusahaan dalam ciutannya di grub whatsapp, Sabtu (10/6/2023).
“Supaya ose (kamu) tau, hari ini kalau beta (saya) seng (tidak) ambil langkah, semua pekerja dari Dusun Tanah Goyang diberhentikan oleh pihak perusahaan,” kata Yasmin Bali, Sabtu siang.
Dari pernyataan itu, seolah-olah pekerjaan yang tidak sesuai tak boleh disentuh atau ditanggapi dengan bentuk apa pun, karena kemungkinan buruk akan diberhentikan/ dipecat.
Terkait ancaman pemberhentian kariawan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Andi saat dikonfirmasi berita-maluku.com, tidak dapat memberikan tanggapan apa pun.
Namun, hanya memberikan informasi, bahwa masalah intimidasi wartawan di lokasi proyek sudah diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, proyek pengendalian banjir yang dibangun sepanjang 1.4 km, ditangani PT. Sarjis Agung Indrajaya dan CV. Srikandi, bernomor kontrak HK 02.01/BWS.19.08.02/I/01/2023, dengan sumber dana yang berasal dari APBN 2023, senilai Rp 34,710,000,000.
Untuk waktu pelaksanaan itu selama 300 hari berdasarkan kalender kerja. Mulai dari 27 Januari sampai 27 November 2023.(*)
Comment