Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Jaksa Tinjau TKP Dugaan Kasus Pelecahan di Kabupaten Buru

476
×

Jaksa Tinjau TKP Dugaan Kasus Pelecahan di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pelecehan.

Pemeriksaan itu akan dilakukan dilakukan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jalan Pasar Impres Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Peninjauan itu dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Buru, Dwi Kustono.

“Hari Rabu tanggal 07 Juni Tahun 2023 Tim Jaksa peneliti berkas perkara terdakwa KW, setelah meneliti berkas perkara, memberikan petunjuk atau P-19 kepada penyidik Polres Buru yang mana salah satu petunjuk yaitu melakukan peninjauan TKP,” kata Kustono Rabu kemarin.

Dirinya menjelaskan, tujuan meninjau TKP untuk melengkapi data perkara, sebelum berkas dinyatakan P-21.

“Nantinya disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi agar bisa menjadi alat bukti petunjuk, sebelum berkas dinyatakan P-21 untuk kepentingan proses pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kasatpol PP Kabupaten Buru, Karim Wamnebo diadukan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual oleh dirinya, pada Selasa, (3/1/2023) lalu.

Kini kasus tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Buru.(*)

Comment