Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMaluku

Tak Terbukti, Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Makan Minum DPRD Buru

484
×

Tak Terbukti, Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Makan Minum DPRD Buru

Sebarkan artikel ini
Tampak depan kantor DPRD Buru, Selasa (4/4/2023).

BERITAMALUKU.COM – Dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran penyediaan makan dan minum, serta belanja sewa pada Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun 2021 di Sekretariat DPRD Kabupaten Buru dihentikan penyelidikannya oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia, kepada berita-maluku.com, Kamis (8/6/2023).

“Tim Penyidik Kejari Buru telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyediaan makan dan minum serta belanja sewa TA 2020-2021 di Sekretariat DPRD Kabupaten Buru,” kata Destia, Kamis pagi.

Destia menjelaskan, penghentian penyelidikan tersebut, karena berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Kejari Buru tidak menemukan adanya bukti perbuatan tindak pidana korupsi.

“Setelah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan ke beberapa pihak terkait, Tim Penyelidik belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/ perekonomian negara,” jelasnya.

Apabila kedepannya, ungkap Destia, ada bukti baru, maka kasus tersebut kembali dilanjutkan.

“Ketika di kemudian hari ditemukan bukti baru, maka untuk pemeriksaan kasus tersebut akan dibuka kembali, dan hasil pemeriksaan serta pendapat Tim telah kami laporkan kepada Pimpinan,” tegas Destia.(*)

Comment