Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalMalukuPendidikan

Wartawan Polisikan Oknum Guru SD di Kabupaten Buru

839
×

Wartawan Polisikan Oknum Guru SD di Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini

BERITAMALUKU.COM – Asrul Pical seorang Guru PNS di SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, dilaporkan ke Sentral Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru oleh salah satu wartawan media online, Sarbin Kaidupa, Rabu (7/8/2023).

Oknum guru SD itu dilaporkan lantaran dituding telah melakukan perbuatan kurang menyenangkan.

Laporan polisi tersebut dibuktikan dengan Surat Kepolisian Polres Pulau Buru, nomor B/ 260/ VI/ 2023/ SPKT.

“Saya merasa dihina dan dilecehkan oleh Asrul Pical, karena menyinggung soal moyang (leluhur), yang tidak punya hak di arel tambang gunung botak,” kata Sarbin.

Tak hanya itu, melalui pesan messenger, Pical juga mengundang Kaidupa saling adu jotos.

“Dia (Pical) chat saya di messenger untuk ajak berkelahi, baik menggunakan senjata tajam (sajam) atau tangan kosong,” ungkapnya.

Sarbin menjelaskan, perbuatan kurang menyenangkan itu berawal dari pemberitaan terhadap oknum guru tersebut.

Pasalnya, Asrul Pical tidak terima karena dirinya diberitakan tidaj menjalankan tugasnya sebagai seorang guru selama satu tahun lebih. Namun, ia lebih fokus di aktivitas tambang.

“Asrul Pical mulai menyerang saya sampai terjadi fitnah, setelah saya menulis berita tentangnya yang tidak masuk mengajar selama setahun lebih,” jelas Sarbin.

Padahal, Serbin menyebutkan, perihal tidak mengajarnya Asrul Pical juga dibenarkan oleh Kepala SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Jatmina Usaman.

“Asrul Pical sudah setahun lebih tidak masuk sekolah untuk mengajar, tetapi lebih sibuk di tambang emas ilegal Gunung Botak,” ucap Sarbin menirukan kata Jatmina Usaman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Asrul Pical seorang guru PNS di SD Negeri 3 Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, terlibat aktivitas tambang emas ilegal.

Karena lebih fokus dengan aktivitas ilegal tersebut, Asrul Pical malah melupakan tugasnya sebagai seorang guru, sehingga sudah satu tahun lebih, dirinya tidak melakukan aktivitas belajar mengajar.(*)

Comment